PERBUP Kab. Kutai Barat No. 43 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2008 dan rangka mengoptimalkan fungsi pengujian
kendaraan bermotor sesuai dengan tuntutan kebutuhan
dan dinamika masyarakat, maka perlu dibentuk suatu
unit pelaksana teknis yang mengelola pengujian
kendaraan bermotor.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.10 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12
Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.8 Tahun 2005; UU No.22 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 1993; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Barat No.22 Tahun 2005; Perda Kab. Kutai Barat No.03
Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Barat No.05
Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselonering, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
11 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2013
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkominfo No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
Permenkominfo No. 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Komunikasi Radio Microwave Link Titik ke Titik Dengan Sistem Digital Hybrid
Permenkominfo No. 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 193/DIRJEN/2005 tentang Persyaratan Teknis Alat danPerangkat Telekomunikasi Radio Microwave Link
SPEKTRUM - FREKUENSI RADIO - MICROWAVE - LINK - TITIK KE TITIK - POINT-TO-POINT
2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 2, BN 2019 (616): 11 Halaman, jdih.kominfo.go.id
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Microwave Link Titik ke Titik (Point - To - Point)
ABSTRAK:
Dalam rangka simplifikasi regulasi serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dari para pemangku kepentingan perlu menggabungkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-to-Point) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Komunikasi Radio Microwave Link Titik ke Titik dengan Sistem Digital Hybrid.
Dasar Hukum Peraturan Kominfo ini adalah; UU No. 36 Tahun 1999; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; Perpres No. 54 Tahun 2015; Peraturan Kominfo No. 6 Tahun 2018; Peraturan Kominfo No. 9 Tahun 2018; dan Peraturan Kominfo No. 13 Tahun 2018.
Peraturan menteri ini mengatur tentang penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan microwave Link Titik ke Titik (Point-to-Point) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap Alat dan/atau Perangkat Microwave Link Titik ke Titik (Point-to-Point) yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pemenuhan persyaratan teknis dimaksud dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan melalui Sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan menteri ini mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 193/DIRJEN/2005.
PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021/ No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama
Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari perkembangan teknologi telekomunikasi dan untuk menata pembangunan menara telekomunikasi agar tidak terjadi pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Banajrnegara perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Banjarnegara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5
Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama
Telekomunikasi yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
5 Tahun 2012 diubah
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2018
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Salah satu urusan wajib yang diserahkan kewenangannya oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu wujud pelaksanaan Otonomi Daerah adalah bidang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika; Dalam rangka mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat dalam penyelenggaraaan Komunikasi dan Informatika dipandang mempunyai peran penting dan strategis bagi pertumbuhan disegala sektor yang sekaligus merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; dalam upaya meningkatkan pengawasan, pengendalian serta memberikan jaminan kepastian hukum, perlu pengaturan mengenai Komunikasi dan Informatika
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; Pengelolaan Aplikasi dan Informatika; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
-
-
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi informasi dari risikokebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal, Dan bahwa untuk menjawab kebutuhan tersebut diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, otentikasi data, dan anti penyangkalan, Sehingga untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu pengaturan mengenai Pedoman Penggunaan Sertifikat Eletronik di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, Dan berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pengunakan Sertifikat Elektronik, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat