PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021/ No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama
Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut dari perkembangan teknologi telekomunikasi dan untuk menata pembangunan menara telekomunikasi agar tidak terjadi pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Banajrnegara perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Banjarnegara;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5
Tahun 2012;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama
Telekomunikasi yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan Pasal 17 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
5 Tahun 2012 diubah
- 11 hlm
|