Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
whoa pecan dupe ranged painting dalarn meningiotkan oroduktheas don
pruArlcia komuotes poitarkan anon rangka mow/Wham Ketananan Pan an
fissional; balite Imre menmakaikto immemorial reLet claion Pentane
pernupukan berimbang dronokrin adanya sub9c1 Dudek, howl b. cede menclaplan dengan Peraturan Walikota tentang Ks/Wuhan
dan Kona lemon Tertinggi Noe Bement/. untuk Sekto Penanum di Kota
Begarbare Tabun 2013:
Undang-Undang Honor 9 Tehlal 1999 tentang Pembentukan KOlarnalya
Daerah incisat II Begotten (4/IllAn a.. Hegira Republik Indonesia Tabun
1999 Homer 43, Tanta/ran tembacan Hogam Republik. IndereSo Nomor
3822);
Uniarg-undang Nt1,
110I 32 Tabun 2004 ?ream' Pernembillan Coerah
(I mishear, Negam Republik lorloneso Tabun 2004 Nam 125, Tamharhan
Lonbaran Negara Republik indoneo Nana 4437) sebergarnana tech
dubali beberapa Ikaa teaknir brogan Undang-Undang Name 12 Tabun 2008
tentang Penatiesin Koko Atm UndaneUndang Nome 32 Tabun 2004
tentang Pcmenntahan Daerah (I trobaran Negara RepOlik Indoor-ea Tabun
MOP Nonce 59. Twine/an combater, Slogan, Republik Indonmaa Horner
4841);
Urdang-Unlang Nome 33 Tenn 2004; Peraturan Pemerinie Noma 8 Talon 2001; Peraturan PemenrAah Manor 38 Teton 2007; Penance Preseen Republik Inatome NOM( 77 Canon 1005; Peraturan Renter) Peidagangan Nara I ilte.DAG/PER/6/201I; (Mann amen Pertatat Honor 69 (17
erMentan/SR.130/11/2012; KepatabanHewett Perindustnan don Peadagangan Nona
63404PP/KeprI/2007; Keputtron Menten Pettanon Nara 237/KPLVOT. 210/4/2003; Peraturan Guternur Kalimantan Satan None. 083 Tabun 2012; Peroluran Dacron Kota an)artbru Nornw 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kola Banta/am !room 11 Tahun 7008.
Peraturan Walikota Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2013 yang berisi; Ketentuan Umum; pERUNTUKAN PUPUK BE itSU135101; *LONA% PUMA BERSUBSIDI ; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sektor Pertanian dan Sektor Perikanan
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Semarang berada pada wilayah
dengan kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan
demografis yang mendukung potensi di sektor pertanian
dan sektor perikanan; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat perlu penyelenggaraan sektor
pertanian dan sektor perikanan melalui peningkatan
produksi, produktivitas, kualitas, daya saing dan
pangsa pasar melalui pemenuhan kebutuhan konsumsi
dan bahan baku industri di daerah; bahwa pengaturan yang berkaitan dengan
penyelenggaraan sektor pertanian dan sektor perikanan
yang diatur dalam beberapa Peraturan Daerah saat ini
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sektor
Pertanian dan Sektor Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Subsektor Perkebunan
Bab IV Subsektor Tanaman Pangan
Bab V Subsektor Hortikultura
Bab VI Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan
Bab VII Usaha Budi Daya Pertanian
Bab VIII Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bab IX Pengelolaan Sumber Daya Ikan
Bab X Standar Mutu Hasil Perikanan
Bab XI Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Daerah bukan untuk Tujuan Komersial
Bab XII Perizinan
Bab XIII Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab XIV Penelitian dan Pengembangan
Bab XV Sistem Informasi
Bab XVI Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan
Bab XVII Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
Bab XVIII Pendanaan
Bab XIX Pembinaan dan Pengawasan
Bab XX Ketentuan Penyidikan
Bab XXI Ketentuan Pidana
Bab XXII Ketentuan Peralihan
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1990, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2016 dicabut.
123 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 26 Tahun 2011
PENERTIBAN HEWAN TERNAK DALAM WILAYAH KABUPATEN MUKOMUKO
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 176
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
salah satu upaya dalam rangka menjaga ketertiban umum atas pemeliharaan hewan ternak di Kabupaten Mukomuko, dipandang perlu diadakan penertiban, pembinaan dan pengawasan terhadap pemeliharaan hewan ternak.
2. UU No. 6 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 23 Tahun 1997
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 38 Tahun 2004
9. PP No. 16 Tahun 1977
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah kabupaten mukomuko. Penertiban Hewan Ternak adalah penertiban atas ternak yang dipelihara dan/atau diusahakan oleh orang pribadi dan/atau badan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Pemilik ternak diwajibkan memelihara ternak dengan baik serta mengamankannya dalam kandang atau diikat sehingga tidak lepas /berkeliaran. jika yang ternaknya ditangkap setelah mendapat pemberitahuan resmi dari petugas wajib menyediakan makan untuk ternaknya selama berada di kandang penampungan. Ternak yang ditangkap oleh petugas dapat diambil oleh pemiliknya setelah membayar uang tebusan, sebagai berikut :
a. untuk Ternak Besar seperti Kerbau, Sapi, Kuda dan sejenisnya sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)/ekor;
b. untuk Ternak Kecil seperti Kambing, Domba dan sejenisnya sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)/ekor.
penertiban hewan ternak dilakukan oleh tim penertiban hewan ternak kabupaten mukomuko dengan melibatkan instansi vertikal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 267/KPTS/TI.120/M/4/2019 Tahun 2019
Keputusan Menteri Pertanian NO. 267/KPTS/TI.120/M/4/2019, jdih.pertanian.go.id
Keputusan Menteri Pertanian tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Pertanian Dalam Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Lingkup Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a . bahwa dengan adanya perkembangan masyarakat yang
dinamis akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk
pembangunan sangat meningkat, sehingga dapat
berakibat pada berkurangnya lahan pertanian pangan di
Kabupaten Tulungagung dikarenakan adanya alih fungsi
lahan pertanian;
b . bahwa untuk mewujudkan upaya kemandirian,
ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kabupaten
Tulungagung, maka terhadap alih fungsi lahan pertanian
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disusun
pedoman dalam pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan.
Perubahan beberapa ketentuan dalam peraturan ini :
a. Ketentuan pasal 2 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diubah sehingga berbunyi sebagaimana dalam peraturan ini;
b. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IlIA, dan diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal
yakni Pasal 4A tentang strategi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan;
c. Ketentuan pasal 27 diubah sehingga berbunyi sebagaimana dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2000
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Bibit Tanaman pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Tanaman Perkebunan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program peningkatan produksi perkebunan di Kab Cilacap, maka bibit hasil produksi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Tanaman Perkebunan harus disalurkan kepada masyarakat; bahwa untuk tertib dan lancarnya penyaluran bibit kepada masyarakat dari UPTD Pembibitan Tanaman Perkebunan, perlu diatur pedoman penyaluran bibit dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Penyaluran Bibit Tanaman pada UPTD Pembibitan Tanaman Perkebunan di Kab Cilacap;
UU No 13 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2019; PP No 44 Tahun 1995; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyaluran bibit tanaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2013 terjadi Perubahan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Provinsi Kalimantan Barat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/ 11/2012; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri
239 /Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7 /2006; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008;
Ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2012 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran Ill, Lampiran IV, dan Lampiran V diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2013.
merubah Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2012
4 halaman peraturan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/PK.450/5/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pertanian NO. 17/Permentan/PK.450/5/2016, BN. 2016 Nomor 700, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2018
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Bersama antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor: KEP-46/M.EKON/08/2005 dan Nomor: 34/KEP/MENKO/KESRA/08/2005 tentang Pedoman Umum Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, sepanjang terkait koordinasi pengelolaan cadangan beras pemerintah untuk stabilisasi harga
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, BN.2018/No.1285, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Koordinasi dan Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat