Kementerian sekretaris negara republik indonesia - peraturan menteri - petunjuk pelaksanaan klasifikasi keamanan dan akses arsip kementerian sekretariat negara
2016
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia NO. 2, BN 2016/ PERATURAN.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip
Kementerian Sekretariat Negara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2016 adalah a) bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (4) UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip harus memiliki tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip; b) bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah memiliki acuan baku tentang tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Sekretaris Negara, namun belum memiliki acuan baku mengenai sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Kementerian Sekretariat Negara.
Dasar hukum Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2016 diantaranya adalah UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Perpres No. 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara No. 8 Tahun 2008 tentang Jadwal Retensi Arsip Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara No. 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara No. 6 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana telah diubah dengan Permen Sekretaris Negara No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 6 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara No. 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara No. 22 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara No. 23 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2016 mengatur hal yang berkaitan dengan pedoman bagi pejabat/pegawai terkait dalam menyediakan layanan informasi arsip kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik secara internal maupun eksternal.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
4 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme NO. 2, BN 2017 (1649) : 59 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan, pengelolaan dan
penemuan kembali arsip secara cepat dan akurat,
diperlukan pengaturan yang sistematis, terarah dan
terencana, sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
3. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme Nomor PER-01/K.BNPT/I/2017 Tahun 2017
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 397);
4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas.
Berisi ketentuan umum
Klasifikasi Arsip di Lingkungan BNPT menggunakan kode
arsip dalam bentuk gabungan huruf dan angka.
Kode klasifikasi arsipmenjadi tanda pengenal urusan sesuai fungsi dan
tugas unit kerja serta berfungsi sebagai dasar
pemberkasan dan penataan arsip.
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
59 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGAMANAN, PEMELIHARAAN, DAN PENYIMPANAN DOKUMEN KEPEMILIKAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan kebijakan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penyimpanan Dokumen Kepemilikan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah drubah beberapa kali terakhir dengnn Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Mihk Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tcntang Pengelolaan Barang Mihk Negara/Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pcraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagmmana telah diubah dengan Pcraturan Presidcn Nomor 76 Tahun 2021 (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
6. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pcmbentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagarmana telah diubah dengan Pcraturan Menten Dnlam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pcngelolaan BMD (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pcngelo\aan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupatcn Pasuruan Tahun 2018 Nomor 18, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 Nomor 312);
Ruang Lingkup Peraturan Bupau ini meliputi:
a. Tata Cara Pengamanan Tanah;
b. Tata Cara Pengamanan Gedung dan/atau Bangunan;
c. Tata Cara Pengamanan Kendaraan Dinas;
d. Tata Cara Pengamanan Rumah Negara;
e. Tata Cara Pcngamanan Barang Milik Daerah Berupa Barang Persediaan;
f. Tata Cara Pcngamanan BMD Selain Tanah, Gcdung dan/atau Bangunan, Rumah Negara, dan Barang Persediaan yang Mempunyai Dukumen Berita Acara Serah Terima Tata Cara Pengamanan Barang Milik Dacrah Berupa Aset Tak Berwujud;
h. Tata Cara Penyimpanan Bukit Kepemilikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah wajib membuat program arsip vital, yang dilaksanakan secara terprogram, sistematis dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005;
Perda Kab. jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2020;
Perbup jombang No 13 Tahun 2019.
Maksud penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan, penyelamatan, perlindungan dan pengamanan arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari kemungkinan kerusakan, kehilangan dan kemusnahan yang disebabkan oleh faktor alam atau manusia.
Tujuan penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagi upaya perlindungan, penyelamatan dan pengamanan dokumen asli arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari gangguan dan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencerdaskan kehidupan berbangsa yang merupakan
tujuan pembangunan nasional, serta dalam menjamin hak mendapatkan pendidikan bagi warga negara yang
diamanatkan oleh ketentuan Undang-Undang-Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945;
Bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak warga negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Kotabaru memberikan bantuan dana dan beasiswa pendidikan melalui penetapan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat di daerah;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum
mengatur pemberian bantuan dana dan beasiswa pendidikan secara komperhensif sehingga perlu dilakukan pengaturan pemberian bantuan dana dan beasiswa di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan, dengan sistematik;
Ketentuan Umum;
Penyelengaraan Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan;
Jenis Beasiswa;
Hak dan Kewajiban;
Komponen dan Besaran Dana Beasiswa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penghargaan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Ketentuen Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Arsip merupakan sumber informasi, pertanggungjawaban, kajian dan perumusah kebijakan PEMDA serta merupakan memori kolektif yang memiliki nilai dan arti penting serta strategis, sehingga harus diselenggarakan secara baik; Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan; Penyelenggaraan kerasipan merupakan kewenangan PEMDA berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf r UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 6 Tahun 2019; Perda Provinsi Lampung No. 25 Tahun 2014; Perda Kota Metro No. 24 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Metro No. 9 tahun 2019.
Memuat tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; penyelenggaraan kearsipan; unit kearsipan dan unit pengolah; pengelolaan arsip; pengembangan sumber daya manusia; sarana dan prasarana; perlindungan dan penyekamatan arsip; SIKD dan JIKD; layanan jasa kearsipan; kerjasama, partisipasi masyarakat dan sosialisasi; pendanaan; pengendalian dan pengawasan; larangan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2020
bahwa perpustakaan merupakan sarana penting dalam rangka meningkatkan budaya gemar membaca dan melestarikan serta mendayagunakan koleksi daerah dan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat;
pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU no.10 tahun 1999; UU no.43 Tahun 2007; UU no.23 Tahun 2014; PP no.24 Tahun 2014;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban dan Kewenangan; Penyelenggaraan Perpustakaan; Jenis Perpustakaan; Standar Nsional Perpustakaan; Pelestarian koleksi Nasional dan Naskah Kuno; Pembudayaan kegemaran membaca; Peran Serta Masyarakat; kerja Sama dan Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
14 halaman peraturan dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Lain dan Kerja Sama Daerah Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas;
Prinsip;
Tujuan;
Tata Naskah Dinas;
Naskah Dinas;
Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat;
Paraf, Penulisan Nama,Penandatanganan,dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;
Stempel;
Kop Naskah Dinas;
Sampul Naskah Dinas;
Papan Nama;
Perubahan dan Pencabutan;
Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Perahlihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
80 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat