PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2021 NOMOR 132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, tarif retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian yang
ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2013 Nomor 4);
Pasal 1
Menyesuaikan tarif retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi
Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2013 Nomor 6).
Pasal 2
Tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah disesuaikan
sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 132 TAHUN 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 133 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PENYESUAIAN INDEKS LOKALITAS PADA PERHITUNGAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133, BD.2022/NO.133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Indeks Lokalitas pada Perhitungan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa Indeks Lokalitas (ILO) yang tercantum dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu diatur 3 (tiga) digit angka di
belakang koma sedangkan dalam sistem Sistem Informasi
Managemen Bangunan Gedung (SIMBG) hanya dapat
menginput sampai dengan 2 (dua) digit angka di belakang
koma, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Tertentu sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah
Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu, peninjauan tarif retribusi diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Indeks Lokalitas
pada Perhitungan Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengatur mengenai penyesuaian besaran Indeks Lokalitas (ILO) pada perhitungan Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 133 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2020 Tentang Tata cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan dalam Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu ditinjau kembali.
Untuk itu perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan No. 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan No. 68 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2018; PERDA No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2018; PERBUP No. 148 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan tata cara pemungutan retribusi tera/tera ulang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran, kegunaan, tata cara penyaluran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 135, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta untuk mengurangi beban di masyarakat yang diakibatkan oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi yang signifikan, perlu diberikan stimulus penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a serta mendasari Pasal 106 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan–undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cata Pemungutan Pajak Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Peraturan Bupati tentang pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Pasuruan tahun 2022 yang memuat 5 bab, 8 pasal yang terdiri dari bab ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; pemberian stimulus; besaran stimulus; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 135 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peninjauan terhadap besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah dilakukan berdasarkan hasil kajian yang mengacu pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat pada pemakaian mesin penggilingan beras atau rice processing complex (RPC), berdasarkan ketentuan Pasal 24A ayat (4) Perda Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 1995; Perda Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Peninjauan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan pemakaian mesin giling beras,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 136 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 136, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 136 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERLAKUAN KEMBALI PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan peraturan yang mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 sampai saat ini belum ditetapkan, maka sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberlakuan Kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5594);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu
Atap Kendaraan Bermotor;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun
2018;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B); 13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur mengenai pemberlakuan kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 serta mengubah Lampiran B sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pemberlakuan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) berlaku sampai dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 136, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cirebon Tentang Pajak Izin Menjual Minuman Keras
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat