Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.1983/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Iuran Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1977 tentang Sumbangan Wajib Penerangan Listrik diundangkan pada tanggal 22 Desember 1977 dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri B Tahun 1977 Nomor 6 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 29 Maret 1983 Nomor 671/8/1983 tentang Pedoman Pengaturan Iuran Penerangan Jalan Umum bagi Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II se Jawa Tengah; bahwa penyelenggaraan penerangan jalan umum dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga bertujuan untuk meningkatkan keindahan, ketentraman dan keamanan pada umumnya, sehingga perlu adanya partisipasi masyarakat untuk ikut membantu pembiayaan rekening listrik yang diatur dalam bentuk Iuran Penerangan Jalan Umum; bahwa berhubungan dengan hal tersebut perlu untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1977 tanggal 29 September 1977;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertambangan dan Energi tanggal 8 Oktober 1982 Nomor 297 Tahun 1982, Nomor 687/KMK.07/1982, Nomor 1144/Kpts/M/ Pertamben/1982; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 29 Maret 1983 Nomor 671/8/1983; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Raryat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Iuran Penerangan Jalan Umum yang meliputi penyelenggaraan penerangan jalan umum, pungutan penerangan jalan umum, ketentuan pidana, aturan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 1984.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1977 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tebang Dan Pengangkutan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2002 tentang Retribusi Izin Tebang dan
Pengangkutan Kayu Rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2002 tentang Retribusi Izin Tebang dan
Pengangkutan Kayu Rakyat;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tebang Dan Pengangkutan Kayu Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tebang Dan Pengangkutan Kayu Rakyat dicabut.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2012
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - ibu - dan - anak - linggajati - kabupaten - kuningan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2012/167 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ibu Dan Anak Linggajati Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dengan tindak lanjut telah dibentuknya RS Ibu dan Anak Linggajati Kab. Kuningan yang ditetapkan dengan Perda No. 24 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RS Ibu dan Anak Linggajati Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU PP. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmenkes No. 582/Menkes/Sk/IV/1997; Keputusan Bersam,a Menkes Dan Mendagri No. 616.A/MENKES/SKB/VI/2004; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 27 Tahun 2011; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Dan Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Insentif Pemungutan, Penyediaan Dan Pengeluaran Bahan Dan Alat Penunjang Medis, Keringanan/Pembebasan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Ketentuan Retribusi Bagi Peserta Asuransi Kesehatan, Pembayaran Dan Penyetoran, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun
2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 74 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan
Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi
Hasil Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa,
Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, dan
Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15
Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 73 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 4 Garut pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Pekon Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2006/Nomor 6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Usaha Industri Rumah Tangga Makanan Minuman Dan Izin Pengobat Tradisional Di Kabupaten Kebumen
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Usaha Industri Rumah Tangga Makanan Minuman Dan Izin Pengobat Tradisional Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2008
tentang Retribusi Izin Penyelenggaran
Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Usaha
Industri Rumah Tangga Makanan
Minuman dan Izin Pengobat Tradisional
di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2008
tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Usaha
Industri Rumah Tangga Makanan
Minuman dan Izin Pengobat Tradisional
di Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Usaha Industri Rumah Tangga Makanan Minuman Dan Izin Pengobat Tradisional Di Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Usaha Industri Rumah Tangga Makanan Minuman Dan Izin Pengobat Tradisional Di Kabupaten Kebumen dicabut.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat