Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.2, LD.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Higienis
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi masyarakat dari mengkonsumsi produk yang belum terjamin kehalalan dan keamanannya. Untuk mendorong pelaku usaha dalam peningkatan pengajuan sertifikasi halal, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Higienis.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini berisi Ketentuan Umum; Kewenangan; Pembinaan; Pengawasan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Kerja Sama; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Permenhub No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Mencabut :
Permenhub No. 2 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 36, BN.2016/No.496, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan 1 petani dalam penerapan pemupukan
berimbang di Kabupaten Kolaka Utara diperlukan adanya subsidi pupuk,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2478);
3. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana.KabupatenWakatobi dan Kolaka Utara di Sulawesi tenggara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 85, Tambahan Lembaran Negava Republik Indonesia
Nomor 4411);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat
Daerah,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
11. Peraturan Menteri PertanianNomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
12. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/0/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
13. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/
MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dari Tata Cara Pengawasan Barang dan atau
Jasa yang beredar dipasar;
14. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk
An - Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Kpts/SR.130/1/2006
tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada padi sawah spesifik lokasi;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 456/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
19. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :465/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 35 Tahun 2012 tanggal 10 Desember
2012 tentang kebutuhan HET pupuk bersubsidi sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013.
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tatakerja Dinas di lingkungan Pemerintah daerah kab Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
Permenhub No. 2 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Mencabut :
Permenhub No. 57 Tahun 2014 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 31, BN.2015/No.229, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Dasar, Tarif Dasar Batas Atas dan Tarif Dasar Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/182/KEP/DIR tanggal 31 Desember 1998 tentang Persyaratan dan Tatacara Pemberian Izin atau Perintah Membuka Rahasia Bank
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyakTanah Tahun 2008 dari Menteri Dalam Negeri dan perubahan pola pasokan Minyak Tanah Subsidi, maka penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Sementara sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Sementara Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah
Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, clan sesuai dengan Surat Menteri Dalarn Negeri RI Nomor 541/1545/SJ tanggal 6 Juni 2008 perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Surat Asisten Manager Sales Administrasi dan General Account PT. Pertamina Pemasaran BBM Retail Region IV Nomor 504/Fl 4140/2008-83 Tanggal 10 Juli 2008 perihal Daftar Supply Point Minyak Tanah Wilayah Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan. Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Pereturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2008
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 46 Tahun 2021
PENJAMINAN HIGIENE, SANITASI PRODUK DAN PEMOTONGAN HEWAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk Dan Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka mewujudkan kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, setiap unit usaha produk hewan wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi;
b. bahwa agar higiene, sanitasi produk dan pemotongan terjamin perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk dan Pemotongan Hewan
UU No 9 Th 1956, UU No 18 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 95 Th 2012, Permen Pertanian No 13/Permentan/OT.140/1/2010, Permen Pertanian No 11 Th 2020, Perda kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Higiene, Sanitasi Produk Hewan dan Pemotongan Hewan
Kewajiban
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol di Kab. Tebo dipandang perlu mengatur mengenai pengawasan dan penertiban minuman beralkohol; Dengan adanya pengawasan dan penertiban Terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol secara efektif diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta peningkatan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 3 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PENGAWASAN DAN PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL, meliputi Pengawasan, Penertiban Minuman Beralkohol; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 19, jdih.dephub. go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 05 (Civil Aviation Safety Regulation Part 05) Tentang Satuan Pengukuran (Unit Of Measurements)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat