PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004
Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, dinyatakan tidak berlaku bagi Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional sejak penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember 2004
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/266/KEP/DIR tanggal 27 Februari 1998 tentang Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian Yang Menyangkut Kewajiban Antar Bank, Pengambilalihan Tagihan, Suku Bunga Simpanan, dan Penyediaan Dana
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 Tahun 2019
Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2010
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten

Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 1999
Kerjasama Antara Pemerintah Dan Bank Umum Dalam Rangka Pembiayaan Kredit Usaha Tani

Perbankan, Lembaga Keuangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2008
Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Garut Hasil Konsolidasi 9 (Sembilan) PD. BPR

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2020
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan