Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap kerugian daerah yang timbul sebagai akibat
perbuatan melanggar hukum atau akibat kelalaian yang
dilakukan oleh aparatur sipil negara atau pejabat lain
harus diselesaikan agar kerugian dapat dipulihkan; bahwa dalam rangka menyelesaikan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian daerah,
perlu pedoman yang mengatur tata cara pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Brebes Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kerugian Daerah
Bab III Tuntutan Perbendaharaan
Bab V Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Bab III Kadaluwarsa
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2020 dicabut.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Pejabat Lain atau Tenaga Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain atau tenaga lainnya
Dasar Hukum :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
Materi Pokok : Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi Dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Besaran Tanggung Jawab Tuntutan Ganti Rugi, Penagihan Dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, Kadaluwarsa, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan, Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung tindakan penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam percepatan pemberantasan korupsi, perlu peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tersebut dimaksudkan untuk menghitung kerugian keuangan negara sebagai perwujudan menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Seram Bagaian Timur Nomor 29 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan proses penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di Lingkungan pemerintah dilaksanakan secara tepat, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan, perlu membuat peraturan yang mengatur Pedoman penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Perda Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 57 (limapuluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi Dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Penagihan Dan Penyetoran; Penatausahaan, Akuntansi Dan Pelaporan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain, perlu menetapkan Perataran Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Ganti Kerugian Daerah.
Undang-undang Nomor 58 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomoru17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
KETENTEUAN UMUM; MAKANISME INFORMASI, PELAPORAN HASIL VESRIFIKASI DAN PEMERIKSAAN; MAKANISME PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH DAN PENETAPAN BOBOT KESALAHAN TERHADAP KERUGIAN DAERAH; PENAGIHAN, PENYETORAN, DAN PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Bupati ini tetap dilanjutkan proses penyelesaiannya.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 103 Tahun 2021
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri
Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain , perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri
Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang ata Cara Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri
Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 83 Tahun 2021
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN - PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN - penyelesaian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2021/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian
Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilau kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, tata cara sidang majelis, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah, kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2018 dicabut.
68 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 66 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUNAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PENJABAT LAIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntunan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Penjabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 38 Tahun 2016, Permendagri No 19 Tahun 2016, PerMendagri No 133 Tahun 2018, Perda Kab Lampung No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupatu Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Halaman : 44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 62 Tahun 2021
PEDOMAN - TATA - CARA - PENYELESAIAN - TUNTUTAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH - TERHADAP - PEGAWAI - NEGERI - BUKAN - BENDAHARA - PEJABAT - LAIN - DAN - PENYEDIA - BARANG/JASA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BD 2021/ No.62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain dan Penyedia Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang taat asas dan mendukung pemulihan keruguan daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah serta menindaklanjuti amanat Pasal 56 Permendagri No. 133 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penyelesaiaan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain dan Penyedia Barang/Jasa.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiaman telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1988; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 133 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 1 Tahun 2018; Perbup No. 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaiaan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain dan Penyedia Barang/Jasa yang meliputi Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penelitian Nilai Keruian Daerah, Penagihan dan Penyetokan, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti, Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah, Ketentuan Peralihan, Sanksi, Penggunaan Hasil Pemungutan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 76 Tahun 2016 dicabut.
33 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA DASAR GANTI KERUGIAN ATAS TANAMAN TUMBUH DAN BANGUNAN AKIBAT ADANYA KEGIATAN PEMBANGUNAN MAUPUN KEGIATAN LALINNYA DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangun dan kegiatan lainnya baik yang dilaksanakan Pemerintah maupun yang dilaksanakan oleh pihak lain yang menimbulkan kerugian atas tanaman tumbuh dan bangunan, perlu untuk memberikan kerugian/kompesasi;
b. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi serta tertib pelaksanaan ganti kerugian dimaksud, perlu ditetapkan Harga Dasar Ganti Kerugian atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan akibat adanya kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya dalam Kabupaten Batang Hari;
c. bahwa pengaturan mengenai harga dasar ganti kerugian atas tanaman tumbuh dan bangunan akibat adanya kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2013 tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Dasar Ganti Kerugian Atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan Akibat Adanya Kegiatan Pembangunan Maupun Kegiatan Lainnya Dalam Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012.
KETENTUAN UMUM; HARGA GANTI KERUGIAN TANAMAN TUMBUH DAN BANGUNAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2013
-
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat