PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 471 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2014
TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 10 Tahun 2016
TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2009
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2021
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. Ketentuan yang mengatur mengenai penyelesaian Kerugian Negara terhadap pegawai bukan bendahara dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2018
Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah Kabupaten Pangandaran

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2023
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. Ketentuan mengenai tata cara penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.82/MENLHK/SETJEN/KEU.5/10/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Ketiga Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2016
Pedoman Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan