Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/NO.55, LL Kab. Kayong Utara : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA VERIFIKASI ATAS LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA OLEH APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa anggaran pendapatan dan belanja Desa digunakan Desa untuk mendukung pemenuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa untuk memenuhi persyaratan permohonan penyaluran dan penggunaan keuangan Desa perlu dilakukan verifikasi atas laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (2) huruf e Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, permohonan penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dilengkapi dengan persyaratan hasil verifikasi aparat pengawasan intern pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Verifikasi Atas Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.44 Tahun 2016, PermenKeu No.199/PMK.07/2017, PermenKeu No.50/PMK.07/2017, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perbup Kayong Utara No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Penjelasan sebanyak 6 (enam) halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Stadion Madya Kota Magelang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa guna membiayai pembangunan Stadion Madya Kota Magelang yang pendanaannya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Kota Magelang perlu membentuk dana cadangan;
• b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan pembangunan Stadion Madya Kota Magelang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 ) ;
• 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
• 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
• 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 ) ;
• 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keungan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
• 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
• 8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) ;
• 9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
• 10. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 201 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4165 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 21(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4165);
• 11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
• 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
• 13. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2004 Nomor 10, Seri E No. 7);
• 14. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Magelang Tahun 2005-2010 (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2005 Nomor 20, Seri E No. 15);
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Prinsip Dana Cadangan
• Tujuan Dana Cadangan
• Program Dan Kegiatan
• Besaran dan Rincian Dana Cadangan
• Sumber Dana
• Bentuk Dana Cadangan
• Tata Cara Penggunaan Dana Cadangan
• Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
• Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa keuangan daerah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
sehingga harus dilakukan secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,
manfaat untuk masyarakat, serta taat pada
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan
keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan
pengelolaan keuangan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor
10 Tahun 2008 tentang tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
dengan konsidi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008 dicabut.
122 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 01 Tahun 2016
rincian alokasi dana desa-tata cara pembagian dan penetapan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 327
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menyatakan bahwa ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa, Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka seluruh praktik penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi; Transaksi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; Guna memberi kepastian hukum dalam transaksi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten yang tepat jumlah, efisien, transaparan, dan akuntabel perlu diatur dalam peraturan bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Penerimaan dan Pengeluaran; Mekanisme Transaksi Non Tunai; Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa/ Negeri Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa/ Negeri yang transparan, partisipatif, akuntabel dan tepat sasaran sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa/ Negeri, perlu diatur lebih lanjut dalam peraturan di tingkat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 119/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 225/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan desa/negeri, anggaran pendapatan dan belanja desa/negeri, pengelolaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2015 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 66 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Mempawah dalam pelaksanaan pembangunan Kantor Desa, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan Penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bagi Desa di Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014,PP No.60 tahun 2014, Pp No.12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permen Keu No.205/PMK.07/2019, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi Nomor 2 Tahun 2017
PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAPPI_Perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran, tertib administrasi dan memaksimalkan penatausahaan keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi, maka dipandang perlu merubah Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi dimaksud. Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mappi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan No. 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Mappi No. 4 Tahun 2012.
Perjalanan Dinas didalam Kabupaten yang dilakukan untuk jangka waktu selama-lamanya 4 (empat) hari kecuali dalam
keadaan khusus yang dinyatakan secara tegas dalam SPT. Transportasi keluar daerah wilayah Provinsi Papua/Papua Barat (dari Merauke ke wilayah Provinsi Papua/papua Barat) dan transportasi keluar daerah Provinsi papua dibayarkan sesuai biaya riil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
7 hlm; Penjelasan 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019/NO. 54, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 127 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3nTahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2
Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2019.
Lampiran 66 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah, terdapat pelampauan pendapatan dari target yang ditetapkan, sehingga perlu melakukan pengaturan penggunaan surplus; sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah pasal 71 ayat 1 huruf f mengatur tentang penggunaan Surplus anggaran BLUD; serta sebagai pedoman agar
pelaksanaan surplus dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan Puskesmas yang efektif, efisien, ekonomis, transparan,
bertanggung jawab dan memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggunaan Surplus Anggaran; Prosedur Penggunaan Surplus PPK-BLUD Puskesmas; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat