Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 54 Tahun 2019

Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Langgur
Tanggal Penetapan
28 September 2019
Tanggal Pengundangan
28 September 2019
Tanggal Berlaku
28 September 2019
Sumber
BD.2019/NO. 54, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 127 HAL
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan