Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan desa/negeri, anggaran pendapatan dan belanja desa/negeri, pengelolaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat