Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2016/NO. 11 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
Keolahragaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun internasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007 ; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: fungsi, tujuan, ruang lingkup, dan prinsip keolahragaan. Selain itu, diatur pula mengenai pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan system keolahragaan, pelaku olahraga, penyelenggaraan kejuaraanm pekan dan festival olahraga, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, pembinaan dan pengembangan industry olahraga, pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan, penarapan standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan, pengawasan dan pencegahan terhadap doping, penghargaan, koordinasi dan pengawasan keolahragaan, serta peran serta masyarakat. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai sansi administrative, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
46 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU no 3 Tahun 2005; UU No 10 tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 16 Tahun 2007; PP No 17 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2007; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 44 Tahun 2014; Perpres No 95 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No 4 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2017; Permenpora No 0616 Tahun 2014; permenpora No 10 Tahun 2015; Permenpora No 94 Tahun 2015; Permenpora No 1398 Tahun 2015; Permenpora No 1684 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Olahraga Unggulan Strategis dan Olahraga Unggulan Utama, Pemberian Penghargaan, Penetapan Tugas Perangkat Daerah dan Koordinasi Lintas Sektor, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Keolahragaan Tingkat Daerah, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 51, LN.2022/No. 86, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
ABSTRAK:
Dalam rangka mengarusutamakan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhinneka Tunggal Ika, perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila secara terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa yang dibentuk dengan semangat jiwa mempertahankan Pancasila yang dilambangkan dalam kendit bertuliskan Pandu Ibu Indonesia Berpancasila.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 7 Tahun 2018.
Perpres ini mengatur mengenai Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Program Paskibraka) yang dilaksanakan dengan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Program Paskibraka dilaksanakan kepada Paskibraka, Purnapaskibraka, dan Purnapaskibraka Duta Pancasila, serta terhadap aktivitas kepaskibrakaan. Paskibraka bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Pendanaan Program Paskibraka bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemuda dan Olah RagaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 101 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Beralihnya urusan pendidikan menengah danpendidikan kejuruan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakartaserta urusan pendidikan non formal menjadi kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY dan pedoman penyelenggaraan kepemudaan dan olah raga yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
32 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan objek dan perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Thaun 1983, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kudus 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 yaitu tentang objek retribusi dan struktur dan berasnya tarif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Pemuda
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. Bahwa dalam rangka mewujudkan permbangunan kepemudaan, diperlukan pemuda yang berpotensi, beriman, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, serta mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah; b. bahwa potensi dan peran pemuda tersebut perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan, pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan; c. bahwa Pemerintah Daerah bertugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kebupaten Layak Pemuda;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahn 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kabupaten Layak Pemuda, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai dengan usia 30 (tiga puluh) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan, pembangunan kepemudaan, prasarana dan sarana, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, kerja sama dan kemitraan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Kayong Utara No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menyediakan sarana dan prasarana tempat rekreasi dan olahraga, perlu melakukan penambahan struktur retribusi dan penyesuaian tarif retribusi dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian di Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan ini memutuskan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olaraga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas serta tata kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mamuju Utara yang berkaitan dengan pengaturan Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat