ENTANG PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG OLAHRAGA TAHUN 2019
2019
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 5, BN. 2019 No. 487, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Olahraga Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Tahun 2019, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Petunjuk
Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Subbidang Olahraga Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
2. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
3. Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 271);
4. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
Mengatur tentang penggunaan DAK Fisik Subbidang Olahraga; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi;Pelaporan dan Ketentuan Penutup serta memuat format-format pelaksanaan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
67 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2, LL KAB.SEKADAU: 69 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBINAAN KEOLAHRAGAAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupkan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sevara jasmani, rohani, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.3 Tahun 2005, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Visi, Misi, Tujuan dan Arah Kebijakan; Ruang Lingkup, Prinsip dan Tata Nilai; Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; Pengelolaan Sistem Keolahragaan; Pelaku Olahraga; Penyelenggaraan Kejuaraan, Pekan Dan Festival Olahraga; Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Olahraga; Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahraan; Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga; Pengembangan Kerjasama dan Informasi Keolahragaan; Penerapan Standarisasi, Akreditasi dan Sertifikasi Keolahragaan; Pengawasan dan Pencegahan Terhadap Doping; Penghargaan; Koordiansi dan Pengawasan Keolahraan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan
kualitas masyarakat Provinsi Jambi yang memiliki
kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya
juang yang tinggi, perlu dilakukan upaya
pembangunan di bidang Keolahragaan sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan
sumberdaya manusia Provinsi Jambi;
b. bahwa penyelenggaraan Keolahragaan di Provinsi
Jambi harus dapat menjamin pemerataan akses
terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan
kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah,
nasional, maupun internasional, dalam sistem
manajemen Keolahragaan yang mampu menghadapi
tantangan serta perebutan prestasi di masa
mendatang;
c. bahwa untuk melaksanakan pembangunan di
bidang Keolahragaan dan penyelenggaraan
Keolahragaan sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a dan b, perlu pengaturan,
pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan
pengawasan, serta harmonisasi, sinkronisasi dan
koordinasi penyelenggaraan Keolahragaan guna
meningkatkan budaya berolahraga dan prestasi
olahraga Daerah untuk tingkat nasional dan
internasional;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957
Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19
Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan
Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4535);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4702);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4703);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4704);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5015 );
15. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Pemberian Penghargaan Olahraga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
102);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jambi 2005-2025
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009
Nomor 6)
PERATURAN DAERAH TENTANG
PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2017
BELANJA BANTUAN KEUANGAN - desa - PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2017/ No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perda dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Perbup Kebumen No 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kab Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kebumen No 46 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas Perbup Kebumen No 152 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kab Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Perbup masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga TA 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, penerima belanja bantuan, tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Gelanggang Olahraga Wibawa Mukti Pada Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 78 Tahun 2020
Pemuda dan Olah RagaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun
2020 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Olahraga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
mekanisme pertanggungjawaban dan pelaporan belanja
bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk
Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga
Tahun Anggaran 2020O, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 22 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan
Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun
Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun
2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kebumen No 22 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat