Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 75 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa Pelayanan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pelayanan Penyebaran Informasi melalui Pertunjukan Rakyat (Pertura) merupakan bagian dari pengelolaan informasi dan komunikasi publik pada bidang komunikasi dan informatika;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 75 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 75 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5065);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5403);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
9. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/03/2009 tentang Desiminasi Informasi Nasional;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014;
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 75 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 75 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 diubah;
2. Ketentuan Pasal 20 diubah;
3. Ketentuan Pasal 21 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 98 Tahun 2014, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 83 Tahun 2014, Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013, Peraturan Kepada BKPM RI No. 12 Tahun 2009, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 59 Tahun 2011, Perwali No. 21 Tahun 2015, Perwali No. 62 Tahun 2016, Kepmenhub No. KM 73 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang, Pelimpahan Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan DPMTKPTSP, Tata Kerja Koordinasi Dalam Rangka Perizinan Yang Dilimpahkan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
14 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN WALIKOTA DI BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA METRO
ABSTRAK:
meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan menngkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, maka dipandang perlu untuk melimpahkan sebagian kewenangan walikota dibidang perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
3. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu
11. peraturan kepala badan koordinasi penananman modal nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan tertentu
12. peraturan daerah kota metro nomor 05 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu
13. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2012 tentang pajak daerah
14. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pe,bentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
15. peraturan walikota metro nomor 02 tahun 2011 tentang tanda daftar industri/TDI
16. peraturan walikota metro nomor 03 tahun 2011 tentang izin usaha industri/IUI
17. peraturan walikota metro nomor 05 tahun 2011 tentang tanda daftar perusahaan/TDP
18. peraturan walikota metro nomor 06 tahun 2011 tentang izin usaha perdagangan
19. peraturan walikota metro nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan izin pemondokan
20. peraturan walikota metro nomor 17 tahun 2011 tentang izin penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan kerja
21. peraturan walikota metro nomor 18 tahun 2011 tentang izin penyelenggaraan lembaga pelatihan kerja
22. peraturan walikota metro nomor 20 tahun 2011 tentang izin penyelenggaraan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD)
23. peraturan walikota metro nomor 28 tahun 2011 tentang pendaftaran usaha pariwisata
24. peraturan walikota metro nomor 39 tahun 2011 tentang izin usaha jasa konstruksi berita daerah
25. peraturan walikota metro nomor 4 tahun 2012 tentang izin penyelenggaraan saran pelayanan kesehatan
26. peraturan walikota metro nomor 06 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan pergudangan
27. peraturan walikota metro nomor 07 tahun 2012 tentang izin pengelolaan limbah cair
28. peraturan walikota metro nomor 08 tahun 20012 tentang izin tempat penampungan terpadu kayu olahan
29. peraturan walikota metro nomor 20 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak sarang burung walet
30. peraturan walikota metro nomor 21 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan pajak reklame
31. peraturan walikota metro nomor 28 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan retribusi izin trayek
32. peraturan walikota metro nomor 17 tahun 2013 tentang izin pengelolaan air tanah
33. peraturan walikota metro nomor 18 tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha rumah karaoke
34. peraturan walikota metro nomor 29 tahun 2014 tentang izin penyelenggaraan salon kecantikan
35. peraturan walikota metro nomor 22 tahun 2015 tentang izin produksi pangan industri rumah tangga
36. peraturan walikota metro nomor 17 tahun 2015 tentang tata laksana perizinan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
37. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota di bidang perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 202l tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel dianggap perlu menetapkan aturan tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dibidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir barat Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
Sasaran Peraturan Bupati ini yaitu mendorong kemudahan berusaha yang didukung dengan pemberian pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non perizinan yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional serta berintegritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
di daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik, perlu adanya penyelenggaraan pelayanan perizinan
terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di
Daerah, Kepala Kantor mempunyai kewenangan
menandatangani perijinan atas nama Kepala Daerah
berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; . Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M- DAG/PER/9/2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M- DAG/PER/3/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 37/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 16/M- DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/I/2011; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/MENKES/PER/I/2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04 / PRT / M / 2011; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261/U/1999 Tahun 1999; . Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor: Hk.00.05.5.1640; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PELIMPAHAN KEWENANGAN; 4PELAKSANAAN KEWENANGAN ; 5.PENGADUAN; 6.PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
Peraturan yang dicabut sebagai berikut :
1. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2011 tentang
Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan
Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 136).
2. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Perijinan Lingkungan Terhadap Pembuangan Air
Limbah ke Sumber Air dan Perijinan Lingkungan Mengenai
Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi pada Tanah
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 239).
3. Keputusan Bupati Jembrana Nomor 161/KPPT/2009, tentang
Pelimpahan wewenang kepada Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana untuk dan atas nama
Bupati Jembrana Menetapkan dan Menandatangani Surat- Surat di Bidang Perizinan.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 258, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Mayor Udara Sukotjo Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1960.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 202, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Sumartoyo Direktur Jenderal Perindustrian Dasar Ke Italia, Perancis, Nederland, Amerika Serikat Dan Jepang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 1968.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten
dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten dan dalam
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Kabupaten,
maka Bupati memberikan pendelegasian wewenang perizinan
yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala
BPMPTSP Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pendelegasian Wewenang pertanggungjawaban perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88
Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat