Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PERLINDUNGAN DAN PEMBINAAN
PASAR TRADISIONAL, SERTA PENATAAN PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan meningkatnya daya beli masyarakat,
serta upaya pembangunan ekonomi yang lebih luas
khususnya terhadap peran aktif Badan Usaha Milik
Desa dan Koperasi diperlukan penambahan terhadap
pendirian toko modern berupa minimarket dan
supermarket;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan peran aktif
Badan Usaha milik Desa dan Koperasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Tuban
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Perlindungan
dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, perlu dilakukan
perubahan untuk disesuaikan dengan perkembangan
keadaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; 10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M-DAG/PER/ 12/2013; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun
2013; 15. Peraturan Bupati Tuban, Nomor 12 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
mangubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
jumlah 8 halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang
ABSTRAK:
:
a. bahwa untuk dapat memberikan pelayanan dalam penataan dan pengelolaan pasar yang efektif, efisien, akuntabel, dan profesional terhadap para pedagang dan masyarakat guna mendapatkan bahan kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari; b. bahwa dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dibutuhkan pasar yang modern dan pengelolaan yang professional sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan bahan pokok; c. bahwa adanya dinamika perubahan peraturan pemerintah pusat tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah Kota Tangerang perlu menyesuaikan terhadap Peraturan Daaerah tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 155);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM
BAB III NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB IV MAKSUD DAN TUJUAN
BAB V KEGIATAN USAHA
BAB VI PERMODALAN
BAB VIII ORGAN, STRUKTUR ORGANISASI DAN PEGAWAI
BAB IX TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK
BAB X PENGGUNAAN LABA
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pernyertaan Modal Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan upaya
penggalian potensi ekonomi melalui Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Cilegon
tentang Penyertaan Modal Daerah
UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 10 Tahun 1998, UU No. 1 Tahun 1995, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 TAhun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2000, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2004, Perda Kota Cilegon No. 2 Tahun 2004, Perda Kota Cilegon No. 18 Tahun 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan tujuan; 3. Penyertaan Modal daerah; 4. Penganggaran; 5. Pertanggungjawaban dan kewajiban; 6. Hasil usaha; 7. Hak mewakili; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 14 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KELOLA PERDAGANGAN LADA PUTIH MUNTOK WHITE PEPPER
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dikeluarkannya Indikasi Geografis Lada Putih Muntok White Pepper oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor 000000004 tanggal 21 Januari 2010 dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039, maka lada merupakan produk unggulan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perdagangan Antar Pulau, Gubernur sesuai kewenangannya, antara lain bertugas memfasilitasi pemasaran produk unggulan masing-masing daerah dan menyusun kebijakan daerah yang memperlancar kegiatan perdagangan
antarpulau, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis (IG), Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2017, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 12 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Tata Kelola Perdagangan Lada Putih Muntok White Pepper yaitu meliputi Cara Pendaftaran Pelaku Usaha Lada Terdaftar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang.
ABSTRAK:
Bahwa penataan perangkat daerah Kabupaten Kupang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, maka perlu dilakukan penataan kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang perindustrian, bidang perdagangan serta bidang koperasi usaha kecil dan menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; Permenkop UKM No.13/Per/M.KUKM/X/2016; Permendag No.96 Tahun 2017; Permenperin No.17 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Jabatan Perangkat Daerah; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
18 halaman; 28 halaman lampiran
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Target Waktu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat