Peraturan KPU No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Mengubah :
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan KPU No. 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Tuban Tahun 2022 Seri E No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN TUBAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun
2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 15 Tahun 2014;
Perda Kab. Tuban No 17 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 28 Tahun 2011;
Perbup Tuban No 173 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 156 Tahun 2021.
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD; diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah. Jumlah perolehan suara sebagaimana dimaksud berdasarkan penghitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Serta Untuk Kepastian Hukum Dan Tertib Administrasi Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Melalui Dana Anggaran Pendapatan Dan Katingan, Maka Perlu Ditetapkannya Ketentuan Tersebut Ke Dalam Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan; B. Bahwa Untuk Memenuhi Maksud Sebagaimana Tersebut Pada Huruf A Diatas, Perlu Membentuk Katingan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Peraturan Daerah Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB III : PENGAJUAN DAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB IV : PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB V : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN
KEUANGAN PARTAI POLITIK;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan partai politik dan penguatan kelembagaan serta peningkatan peran dan fungsi Partai Politik di Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu adanya bantuan keuangan kepada Partai Politik. Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut dan dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pengalokasian anggaran bantuan keuangan kepada Partai Politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012, maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 24 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan ditetapkan setiap tahunnya dalam APBD. Partai Politik penerima bantuan keuangan adalah Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD. Bantuan keuangan tersebut diberikan secara proposional yang perhitungannya beradasarkan jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2016.
Hal - hal yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini akan diatur dengan Peraturan Bupati.
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR DPD DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
Mengubah :
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
Peraturan Komisi Pemilihan Umum NO. 2, jdih.kpu.go.id : 9 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 5 Tahun 2015
Penentuan Jumlah bantuan keuangan kepada partai politik peserta pemilu 2014 dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik tingkat kabupaten pidie jaya tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Jumlah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2014 dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 2 Tahun 2008, UU No. 10 Tahun 2008, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 2009, Permendagri No. 77 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 11 Tahun 2014, Perbub Pidie Jaya No. 24 Tahun 2014
Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan Bantuan, Penyaluran Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 02 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2006 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat