BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; BAB III : PENGAJUAN DAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN; BAB IV : PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; BAB V : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat