PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.141 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 110 Tahun 2000
Kedudukan Keuangan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Partai Politik dan Pemilu

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 37 Tahun 2014
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Partai Politik dan Pemilu

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 81 Tahun 2009
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 17.1 Tahun 2019 tentang tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 81 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 81 Tahun 1985
Tatacara Penelitian Pemenuhan Syarat Calon/Pemeriksaaan Pemenuhan Ketentuan Keanggotaan Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Serta Susunan, Tugas Dan Wewenang Panitia Pemeriksaan

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 1 Tahun 1991 tentang Tata Cara Penelitian Pemenuhan Syarat Calon Dan Pemeriksaan Pemenuhan Ketentuan Keanggotaan Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat Serta Susunan, Tugas Dan Wewenang Panitia Pemeriksaan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1977 tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Wewenang Panitia Pemeriksaan untuk Keanggotaan Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
  2. KEPPRES No. 34 Tahun 1976 tentang Tatacara Pemenuhan dan Penelitian Syarat-Syarat Serta Ketentuan Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II
Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1985
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
Diubah dengan :
  1. PP No. 74 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1995
  2. PP No. 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1990
  3. PP No. 37 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
Mengubah :
  1. PP No. 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 4 Tahun 2007
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Partai Politik dan Pemilu

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 549 Tahun 1961
Pengangkatan Noor Sutan Iskandar Sebagai Anggota MPRS

Partai Politik dan Pemilu

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Diubah dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
  2. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Mencabut :
  1. Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  2. Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  3. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  4. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2009
Mengubah :
  1. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1980
Pensiun Bagi Bekas Ketua Dan Bekas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Serta Jandanya

Kepegawaian, Aparatur Negara Partai Politik dan Pemilu Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Pemberian Bantuan Keuangan Pada Partai Politik Di Kabupaten Barito Selatan

Partai Politik dan Pemilu Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan