Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1976

Tatacara Pemenuhan dan Penelitian Syarat-Syarat Serta Ketentuan Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1976 tentang Tatacara Pemenuhan dan Penelitian Syarat-Syarat Serta Ketentuan Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
34
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1976
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juli 1976
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 Juli 1976
Sumber
LLSETKAB : 8 HLM
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 656 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 81 Tahun 1985 tentang Tatacara Penelitian Pemenuhan Syarat Calon/Pemeriksaaan Pemenuhan Ketentuan Keanggotaan Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Serta Susunan, Tugas Dan Wewenang Panitia Pemeriksaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan