petunjuk-teknis-penyaluran-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2012/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK: |
- sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sehingga perlu dilakukan penyesuaian mekanisme penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik;
- UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 8 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 24 Tahun 2009; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2010; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Sumber Dana dan Besarnya Bantuan; 3.Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 4.Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; 5.Mekanisme Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 6.Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 7.Laporan TanggungJawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 8.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
- 12 halaman, 2 Lampiran
|