1.Ketentuan Umum; 2.Sumber Dana dan Besarnya Bantuan; 3.Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 4.Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; 5.Mekanisme Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 6.Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 7.Laporan TanggungJawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat