Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan objek dan perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Thaun 1983, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kudus 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 yaitu tentang objek retribusi dan struktur dan berasnya tarif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2003/ No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor pembangunan yang memiliki aspek aspek sosial ekonomi dalam rangka memanfaatkan potensi npariwisata nmaka perlu diatur dan ditetapkan ketentuan izin usaha kepariwisataan dengan Perda.
Dasar Hukujm Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 1950; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimanan telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 tahun 2001; Perdqa kab. sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda kab. sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda kab. sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Memiliki Izin, Pungutan Daera, ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2023
Pariwisata dan Kebudayaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023 Nomor 95; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021
PERDA ini mengatur mengenai pembangunan Kepariwisataan Daerah yang meliputi destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai ketentuan sanksi sebagai bentuk aspek pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah; dan mengenai mekanisme pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah
151 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEM ARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA, SASTRA, DAN AKSARA WOLIO
ABSTRAK:
a. bahwa bahasa, sastra, dan aksara Wolio merupakan salah satu unsur kebudayaan Buton yang perlu dikembangkan dan dipelihara sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional;
b. bahwa penutur bahasa, sastra, dan aksara Wolio di Kota Baubau semakin menurun, dan ranah penggunaannya semakin sempit serta terancam punah sehingga perlu penguatan kebijakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungannya;
c. bahwa untuk memberikan arah landasan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara Wolio, diperlukan pengaturan dalam bentuk peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Umum
BAB III Fungsi Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio
BAB IV Pengembangan
BAB V Pembinaan
BAB VI Perlindungan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a bahwa meningkatkan jasa pelayanan tempat rekreasi dan olah raga
diperlukan sarana yang memadai;
b bahwa untuk meningkatkan jasa pelayanan tersebut dan sejalan dengan
pertumbuhan ekonomi biaya pemeliharaan serta pengelolaan tempat
rekreasi dan oleh raga memerlukan biaya operasional yang tinggi ;
c bahwa untuk melaksanakan huruf a dan b perlu mengadakan penyesuaian
tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga dengan mengatur dan
menetapkan kembali Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988.
Hal yang diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; 6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Tata Cara Pemungutan; 9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; 10. Sanksi Administrasi; 11. Tata Cara Pembayaran; 12. Tata Cara Penagihan; Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah Dan Tata Cara Penetapan; 13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan ; 14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan;
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Kadaluwarsa;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2003.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao dicabut
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2023
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023-2026
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa :untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat {3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menet.apkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023-2026
1, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56} dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57} tentang Pembentukan Daerah Tingkat 11 Termasuk Kotapraja, Dalam Llngklmgan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 731 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1173);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006- 2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bengkulu Utara, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nornor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengulu Utara Tahun 2017- 2021 (Lernbaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 Nomor 4)
11 hlm
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2024
PERDA Kab. Rembang No. 14 Tahun 1980 tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1979 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang lajunya pembangunan
khususnya dalam bidang kepariwisataan. maka
tarip yang tercantum dalam Bab II pasal 3 dan
pasal 4 ayat ( 3) Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tanggal l Nopember
1977 Nomor 17 tahun 1977 disahkan dengan surat
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Jawa Tengah tanggal 31 Januari 1978 No. HK.
60 /1978 diundangkan. dalam Lembaran Daerah
Kabupatco Daerah · Tingkat II Rembang Seri 8
No. 1 pada tanggal 15 Pebruari 1978 perlu diadakan perubahan sesuai dengan keadaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974, Undang-undang No.13 tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 17 tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Besarnya tarif pengunjung Taman Rekreasi Pantai Kartini Rembang. Perubahan hari hari khusus pengunjung Taman Rekreasi Pantai Kartini Rembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1979.
Peraturan Daerah tentang tata tertib taman rekreasi pantai kartini Rembang diubah
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
PENGELOLAAN WARISAN DUNIA - SUMBU FILOSOFI YOGYAKARTA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki
kekayaan budaya berupa entitas atau tata
pemerintahan berbasis kultural, dan identitas
lokal berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai
filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai
kesejarahan, serta nilai budaya baik benda
maupun takbenda yang menggambarkan
keistimewaan Yogyakarta sehingga harus dijaga
kelestariannya;
b. bahwa Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan
kekayaan budaya telah ditetapkan sebagai
Warisan Dunia oleh United Nation Educational,
Scientific, and Cultural Organization dengan nama
The Cosmological Axis Of Yogyakarta And Its
Historic Landmarks perlu dilestarikan dan
dikelola secara berkesinambungan dan
berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi
antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota
Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul,
Kasultanan dan Setiap Orang untuk mengelola
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
d. bahwa untuk memberikan arah landasan
dan kepastian hukum terhadap Pengelolaan
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta,
perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Mekanisme Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta; Monitoring dan Evaluasi; Kelembagaan; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 34 HLM; Lampiran: 90 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat