Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2024

Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pariwisata
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Bentuk Singkat
Permenpar
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2024
Tanggal Berlaku
02 Februari 2024
Sumber
BN 2024 (74); 22 hlm
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pariwisata
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 732 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan