Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih representatif kepada wisatawan dan untuk mendorong ekonomi kerakyatan bidang pariwisata maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel sebagai berikut : Mengubah ketentuan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata
Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehinggan menjadi menjadi Rp66.124.581.927,00 (enam puluh enam miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 113 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta yang diubah, yaitu yang terdiri dari ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 113 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 11 ayatc(2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 19 ayat (5), Pasal 21, Pasal 22 ayat (4),cPasal 31 ayat (4), Pasal 32 ayat (6), Pasal 34 ayat (6), Pasal 35 ayat (4),cPasal 36 ayat (2), dan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian DancPengelolaan Cagar Budaya perlu menetapkan Peraturan GubernurcSulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah ProvinsicSulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025
13. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Dan Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Di Sulawesi Selatan
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini yaitu ;
a. sebagai pelaksanaan Peraturan Daearah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya; dan
b. sebagai pedoman dalam pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya agar sesuai dengan prinsip pelestarian dan pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 114, LN.2022/No.183, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan strategi kebudayaan agar dapat memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia untuk menentukan arah pemajuan kebudayaan yang berlandaskan pada potensi, situasi, dan kondisi kebudayaan Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 65 Tahun 2018.
Perpres ini mengatur mengenai strategi kebudayaan yang digunakan merupakan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Setiap Orang dalam melaksanakan Pemajuan Kebudayaan. Objek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Strategi Kebudayaan disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun sesuai dengan kepentingan nasional.
Lampiran: 76 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 115 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kegiatan kepariwisataan yang berbasis potensi wilayah baik daya tarik alam, kehidupan sosial masyarakat, seni budaya dan tradisi, kerajinan dan kuliner, maka perlu adanya program dan kegiatan pada Kampung Wisata di wilayah Kota Yogyakarta. Program dan kegiatan pada Kampung Wisata perlu pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat karena kegiatan Kampung Wisata memiliki nilai strategis dan efek ekonomi yang sangat luas.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015.
Prinsip penyelenggaraan Kampung Wisata meliputi pembangunan ekonomi, sosial budaya yang berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjaga keunikan, keaslian, kearifan lokal, dan bersifat spesifik. Persayaratan teknis sebagai sebuah Kampung Wisata adalah aktifitas masyarakat berbasis masyarakat Comunity Base Tourism (CBT), memiliki daya tarik sebagai potensi unggulan, ketersediaan tempat sebagai pusat kegiatan masyarakat, dan ketersediaan konsep dan visi misi. Persyaratan administrasi pembentukan Kampung Wisata meliputi warga Kampung setempat mengajukan surat permohonan untuk menjadi Kampung Wisata dengan diketahui oleh Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat, menyusun pengurus Kampung Wisata yang disahkan oleh Lurah setempat, profil Kampung Wisata, dan program kerja pengurus Kampung Wisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
10 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap,
menyebutkan bahwa penggolongan jenis objek tempat wisata
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan guna menetapkan tarif retribusi tempat
rekreasi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor
12 Tahun 2020 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat
Wisata di Kabupaten Cilacap; bahwa dengan adanya penataan dan penambahan objek tempat
wisata di Kabupaten Cilacap, maka terdapat perubahan objek
pemungutan retribusi tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap,
maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap
sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai lagi
dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Penggolongan Jenis Objek
Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggolongan Jenis Objek Wisata di Kabupaten Cilacap yang sekaligus digunakan sebagai dasar atau pedoman dalam menentukan tarif retribusi tempat rekreasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 12 Tahun 2020 dicabut.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Percepatan - Pelaksanaan - Pembangunan - Infrastruktur - Acara Internasional - Provinsi - Bali - Daerah Khusus Ibukota Jakarta - Nusa Tenggara Barat - Nusa Tenggara Timur
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 116, LN.2021/No.293, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyelenggaraan internasional berupa kegiatan presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan penyelenggaraan acara internasional di Kawasan Mandalika, perlu melakukan percepatan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas pada lokasi penyelenggaraan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; PP Nomor 52 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; dan Perpres Nomor 27 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai penugasan Presiden kepada Menteri PUPR untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT. Dalam pelaksanaan penugasan tersebut, Menteri PUPR menggunakan metode penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Menteri PUPR menyerahkan hasil pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah atau pihak lain yang terkait. Serah terima dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan penugasan kepada Kementerian PUPR tersebut bersumber dari APBN.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan ahuruf b serta sesuai ketentuan Pasal 50 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan balai pengendali pendidikan menengah dan khusus kelas A, balai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan kelas A, balai pengembangan mutu pendidikan kejuruan kelas A, taman budaya jawa tengah kelas A, museum jawa tengah ranggawarsita kelas A, balai pengembangan seni budaya dan bahasa daerah kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2008 dicabut.
65 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat