Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kepariwisataan perlu dibentuk
Badan Phomosi Pariwisata Daerah; bahwa pemerintah daerah perlu memberikan kepastian
hukum dan pedoman bagi Badan Promosi Pariwisata Daerah
dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan, pengaturan lebih lanjut mengenai
pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pembentukan BPBD
Bab IV Unsur Penentu Kebijakan
Bab V Unsur Pelaksana
Bab VI Pendanaan
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kerja Sama
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang izin usaha jasa perjalanan wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daearh di bidang kepariwisataan yang merupakan salah satu potensi daerah perlu dimanfatakan guna menunjang pembangunan daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM. 10/ PW : 02/ MPPT-93; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk Usaha Dan Pengusahaan; BAB III Perizinan; BAB IV Pembinaan Dan Pengawasan; BAB V Retribusi; BAB VI Ketentuan Pidana; BAB VII Penyidikan; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
9 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Benda Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa ragam budaya memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan; bahwa Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya merupakan salah satu upaya bagi pelestarian budaya yang ada diwilayah kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan tujuan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Benda Cagar Budaya yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Lingkup; Penguasaan, Pemilikan, Pemeliharaan/ Pelestarian Dan Inventarisasi; Pemanfaatan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2012/NO.11 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Jawa Barat Memiliki Berbagai Khasanah Budaya Yang Merupakan Hasil Cipta, Karsa Dan Karya Masyarakat Yang Harus Dilestarikan, Sebagai Jati Diri Masyarakat Jawa Barat Serta Aset Nasional,Dan Bahwa Dalam Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Baik Yang Bersifat Benda Maupun Takbenda, Perlu Dilakukan Upaya Strategis Melalui Konservasi, Rekonstruksi Dan Revitalisasi, Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,Sehingga Berdasarkan Pertimbangan, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pelestarian, Peran Masyarakat, Insentif dan Disinsentif, Sosialisasi, Penelitian dan Pengembangan, Sistem Informasi, Koordinasi, Larangan, Penegakan Hukum, Pembiayaan, Pembinaan,Pengawasan,dan Pengendalian, Ketentuan Lain - lain ,dan Kententuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
31 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Seniman Masuk Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa Sekolah sebagai institusi formal perlu
mengembangkan peserta didik yang memiliki beragam
kecerdasan, minat, bakat melalui implementasi seni
budaya lokal sehingga mampu membentuk karekter
dan jati diri peserta didik;
b. bahwa sebagai upaya untuk memfasilitasi
keterbatasan sekolah dalam sumber daya manusia di
bidang seni budaya, perlu didukung oleh Pemerintah
Daerah melalui program Gerakan Seniman Masuk
Sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Seniman Masuk Sekolah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 102,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Nomor 119).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Ruang lingkup penyelenggaraan Gerakan Seniman Masuk
Sekolah meliputi :
a. Seni Pertunjukan, antara lain : Seni Musik, Seni Tari, Seni
Teater;
b. Seni Rupa;
c. Seni Media; dan
d. Seni Sastra.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, organisasi, tata kerja, keanggotaan unsur penentu kebijakan BPPD, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat yang dapat mewujudkan manusia yang berkualitas, memiliki ilmu pengetahuan yang luas, serta mengembangkan dan menggali potensi diri yang ada dengan ilmu pengetahuan,
b. bahwa masih kurangnya penataan perpustakaan di Kabupaten Tanah Datar menyebabkan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dikabupaten Tanah Datar belum terukur sesuai standar nasional perpustakaan sehingga diperlukan upaya komprehensip terhadap Perpustakan di Kabupaten Tanah Datar,
c. bahwa dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dibidang perpustakaan diperlukan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan perpustakaan,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 43 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 24 Tahun 2014
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 14 Tahun 2014
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 15 Tahun 2014
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 6 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 7 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 8 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 14 Tahun 2017
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tanggung jawab Pemerintah Daerah,
b. Perpustakaan Pemerintah Daerah,
c. Perpustakaan Nagari,
d. pembudayaan gemar membaca,
e. layanan Perpustakaan,
f. tenaga Perpustakaan,
g. pelestarian Naskah Kuno Daerah,
h. pengembangan koleksi budaya etnis nusantara,
i. sarana dan prasarana,
j. kerja sama dan peran serta masyarakat,
k. penghargaan, dan
l. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa potensi wisata di Kabupaten Kutai Timur perlu
dikembangkan untuk kepentingan daerah sebagai salah satu
modal pembangunan, dalam rangka peningkatan pendapatan
asli daerah dan peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan
yang merata bagi masyarakat;
b. bahwa usaha pembangunan kepariwisataan di Kabupaten
Kutai Timur perlu dilakukan secara sistematis, terencana,
terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab untuk mendorong
pemerataan kesempatan berusaha dalam rangka mewujudkan
pembangunan daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
kepariwisataan, maka diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraan kepariwisataan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU No 5 Tahun 1990; UU NO 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 19 Tahun 2004; UU No 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; UU NO 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibuah dengan terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP 67 Tahun 1996; PP 36 Tahun 2010; PP No 50 Tahun 2011; PP No 52 Tahun 2012; Permenpar No 18 Tahun2016; Perda Kaltim No 1 Tahun 2016; Perda Kutim No 1 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar
pembangunan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian
penyelenggaraan kepariwisataan.
Pembangunan Kepariwisataan) meliputi:
a. Pembangunan Destinasi Pariwisata;
b. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
c. Pembangunan Industri Pariwisata;dan
d. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata
Pendanaan pelaksanaan Pendaftaran U saha Pariwisata dan
pengawasan tingkat Kabupaten Kutai Timur bersumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai
Timur.
Semua Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah
tentang Kepariwisataan ini sepanjang belum diganti dan tidak
beetentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
-
-
56 hlm. 7 lamp
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat