Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Ruang lingkup penyelenggaraan Gerakan Seniman Masuk Sekolah meliputi : a. Seni Pertunjukan, antara lain : Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater; b. Seni Rupa; c. Seni Media; dan d. Seni Sastra.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat