PEDOMAN-STANDAR-PENCALONAN-PEMILIHAN-PENGANGKATAN-PELANTIKAN-PEMBERHENTIAN-KEPALA DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2015/ NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Kepala Desa dipilih secara langsung oleh dan dari penduduk Desa warga
negara Republik Indonesia Pilkades diatur agar dilaksanakan secara serentak untuk menghindari hal negatif dalam pelaksanaannya. Pilkades secara serentak mempertimbangkan jumlah Desa dan kemampuan biaya pemilihan yang dibebankan pada APBD dan APBDesa, sehingga dimungkinkan pelaksanaannya secara bergelombang sepanjang diatur dalam Peraturan Daerah ini. Sebagai akibat dilaksanakannya kebijakan Pilkades secara serentak, dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pengisian jabatan Kepala Desa yang berhenti dan diberhentikan sebelum habis masa jabatan.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu untuk mengatur Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, sehingga untuk menjamin kepastian hukum serta kebutuhan pengaturan, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau kembali oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 6 Tahun 1988, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 7 Tahun 2008, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Negeri Nomor 113 Tahun 2015, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 26 Tahun 2013, Perda Nomor 10 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2010, dan Perda Nomor 15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa. Pelaksanaan yang terdiri dari Umum, Persiapan, Syarat dan Susunan Panitia Pemilihan, Penetapan Pemilih, Tahapan, Pencalonan, Kampanye, Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Tahapan, Penetapan, Pengesahan dan Pengangkatan Calon Terpilih, Pilkades Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa. Diatur juga tentang Masa Jabatan Kepala Desa, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengawas Pemilihan, Pembiayaan Pilkades, Sanksi. Ketentuan Peralihan dan terakhir adalah Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemenuhan air bersih bagi masyarakat di Kota Bengkulu perlu memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu dengan melakukan penambahan penyertaan modal daerah
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
3. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor 01/I-3/Huk/1974
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2003
Nilai penambahan Penyertaan Modal Daerah berupa barang kepada Perusahaan Daerah Air Minum yang berasal dari penyertaan/bantuan Pemerintah Kota Bengkulu yang belum ditetapkan statusnya adalah sebesar Rp. 32.382.530.991,53 (tiga puluh dua milyar tiga ratus delapan puluh dua juta lima ratus tiga puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah lima puluh tiga sen)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sragen No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2020; PP No 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sragen No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah menerapkan SAP berbasis akrual.
(2) Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 45), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2020 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
172 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD Kab Bima Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perturan Zonasi KAwasan Pekotaan Woha Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterpaduan pembangunan di wilayah Kabupaten Bima, perlu mengatur pemanfaatan ruang wilayah secara transparan, efektif dan efisien agar terwujud ruang yang aman, nyaman, serasi, selaras, seimbang, produktif, dan berkelanjutan. Untuk menjabarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2011–2031, khususnya Kawasan Perkotaan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima, perlu disusun rencana rinci dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Woha sebagai arahan pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar dapat berjalan secara seimbang, berdaya guna dan berhasil guna
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, Perda Kab. Bima No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Bima 4 Tahun 2016.
Wilayah perencanaan RDTR dan Peraturan Zonasi disebut sebagai BWP Woha. Lingkup ruang BWP Woha berdasarkan aspek fungsional dengan luas kurang lebih 3.274,12 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh empat koma dua belas) hektar, beserta ruang udara di atasnya dan ruang di dalam bumi. Batas-batas BWP Woha meliputi:
a. Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Bima dan Kecamatan Bolo;
b. Sebelah selatan berbatasan dengan pegunungan;
c. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Madapangga; dan
d. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Belo dan Kecamatan Palibelo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
BTS diizinkan dengan syarat melaksanakan penyusunan UKL-UPL, ANDALALIN, dan mendapat rekomendasi dari TKPRD, juga mendapatkan persetujuan seluruh warga pada area radius tinggi menara BTS yang dibuktikan dengan Berita Acara asli, serta persyaratan kompensasi yang disetujui bersama antara pihak Operator dengan warga dalam radius menara BTS tersebut atau untuk peraturan lebih detail mengenai hal ini akan diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk peran masyarakat dalam penataan ruang diatur dengan peraturan bupati.
80
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang, Tarif Angkutan Kota dan Tarif Jarak Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan BakarMinyak (BBM), maka Tarif Dasar Angkutan Penumpang, Tarif Angkutan Kota dan Tarif Jarak Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang, Tarif Angkutan Kota Dan Tarif Jarak Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Di ProvinsiNusa Tenggara Timur;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Keputusan Mentri Perhubungan No: KM 89 Tahun 2002
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG TARIF DASAR ANGKUTAN PENUMPANG, TARIF ANGKUTAN KOTA DAN TARIF JARAK TRAYEK ANGKUTAN ANTAR KOTA DALAM PROVINSI (AKDP) DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Diserahkan Pengaturannya Kepada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Pengaturannya diserahkan kepada Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.30 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Urusan Pemerintahan Desa; Tatacara Penyerahan Urusan; Pelaksanaan Urusan dan Pembiayaan; Penambahan dan Penarikan Urusan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 8 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang
Lambang Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Lambang Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lambang Daerah
Bab III Desain Lambang Daerah
Bab IV Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara tanggal 21 Januari 1969 dan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara tanggal 27 Januari 1969 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan sebagian urusan Otonomi Daerah yang dilimpahkan oleh Bupati, maka penyelenggaraan kecamatan baik dari aspek pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, perlu diatur secara legalistik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, 2 terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TANA LILI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1995/NO.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1994/1995 -1998/1999
ABSTRAK:
bahwa pelaksaan Pembangunan lima tahun kelima Kotamadya Daerah TIngkat II Surakarta yang telah dilaksanakan dengan berpodoman pada Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 tahun 1989 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tingkat II Surakarta perlu lebih dimantapkan dalam rangka mengupayakan pencapaian tujuan pembangunan daerah; bahwa Pola Dasar Pembangunan Daerah Tingkat II Surakarta tahun 1994/1995 – 1998/19999 yang garis besarnya berisikan Pola Umum Pembangunan Lima tahun keenam darah diarahkan untuk dapat mewujudkan landasan yang kokoh dalam memasuki tahap awal era Pembangunan Jangka Panjang Kedua sebagai penjabaran GBHN tahun 1993; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 tahun 1989 dan selanjutnya menetapkan pola dasar Pembanguanan daerah Kotamadya DAerah Tingkat II Surakarta tahun 1994/1995-1998/1999 yang memberikan kejelasan arah Pembangunan Lima Tahun Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 16 TAhun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 24 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Peraturan menteri dalam negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II SUrakarta Nomor 9 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Pola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta beserta Isi, uraian dan perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 1995.
78 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian TPP; Besaran, Indikator Dan Pemotongan TPP; Pembayaran TPP; Perhitungan TPP; Pencatatan Kehadiran; Penginputan, Pelaporan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai; Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi; Pengembalian TPP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn. Lampiran 10 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat