PERGUB Prov. Riau No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Riau No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b
peraturan menteri dalam negeri nomor 39 tahun 2020
tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk
kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan
anggaran pendapatan belanja daerah menyebutkan bahwa
pemerintah daerah menetapkan kebijakan keuangan daerah
dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan/atau
menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian
daerah, berdasarkan lampiran peraturan menteri dalam
negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
dinyatakan dalam hal pengeluaran untuk mendanai
keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya
dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan
terlebih dahulu dalam RKA-SKPD dan/atau perubahan DPASKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
Dasar hukum pergub ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undangundang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2020.
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 26) dan Lampiran III Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 8), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubemur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 26) dan Lampiran III Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah;
2. Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubemur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Memenuhi ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (1) tentang PEMDA dan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 107 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan PERDA tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; b. Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja PEMDA Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara PEMDA dengan DPRD pada tanggal 07 September 2021; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan APBD TA 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PERDA No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 1.881.029.589.533,00 berkurang sebesar Rp 246.366.619.091,00 sehingga menjadi Rp 1.634.692.970.462,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2016
penjabaran-pertanggungjawaban-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Memenuhi Pasal 9 Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Pertanggungjawaban Perlaksanaan APBD TA 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 6 Tahun 2015; Perbup No. 33 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor Tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gowa Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gowa tahun anggaran 2013.
1. UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
2. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tent5ang pembinaan dan pengawasan atas penyelebnggaraan Pemerintahan Daerah
11 PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sisitem Informasi keuangan daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan modal daerah pada pembentukan perseroan terbatas gowa makassar tourism development corporation
23. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2002 tentang rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Gowa
MENGATUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir pembayaran kewajiban Pemda kepada Pihak Ketiga sebagaimana diatur pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuda dan memperbaiki rekening belanja pada DPA SKPD, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 4 Tahun 2022, diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 8 diubah.
2. ketentuan Pasal 9 diubah.
3. ketentuan Pasal 10 diubah.
4. ketentuan Pasal 11 diubah.
5. ketentuan Pasal 12 diubah.
6. ketentuan Pasal 17 diubah.
7. ketentuan Pasal 18 diubah.
8. ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
9. ketentuan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
11 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa perlu ditetapkan peraturan gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 53 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA TIYUH DAN DANA TIYUH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa daiam hal keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah mempunyai kewenangan mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat sebagaimana diamanatkan daiam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam butir V.26 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kata tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kata Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Baubau Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Beberapa kali, Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701); 26. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11); 28. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 29. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9).
Ketentuan Pasal 1 diubah
Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal IA
Ketentuan Lampiran I, diubah
Ketentuan Lampiran II, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
PERATURAN WALI KOTA BAUBAU NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat