Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 huruf a, dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PPNomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015; PP Nomor 45 Tahun 2015; PPNomor 46 Tahun 2015; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; PMTenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015; Perda Nomor 8 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 5. Hubungan Kerjasama; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Kertentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN ABSTRAK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Thn 2021/No. 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
semakin meningkatnya peranan pekerja bagi perkembangan pembangunan daerah dan penggunaanteknologi di berbagai sektor kegiatan usaha yang berakibat semakin tinggi risiko yang mengancam kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, sehingga perlu upaya peningkatan perlindungan bagi parapekerja di Kata Sibolga; dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sibolga perlu menetapkan regulasi untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Namer 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN KEPESERTAAN; TATA CARA PELAKSANAAN; KEWAJIBAN BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERIAN PELAYANANAN PUBLIK TERTENTU; KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN; PEMBINAAN DAN EVALUASI; KERJASAMA; SANKS! ADMINISTRATIF; PENONAKTIFAN KEPESERTAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
24hlmn, 14hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2017
ketenagakerjaan - pemberdayaan - penempatan - tenaga kerja lokal
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kab Tegal dapat memberikan manfaat besar untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan akses tenaga kerja pada perusahaan danunit usaha yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesenjangan ekonomi Daerah; bahwa Pasal 11 UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketengakerjaan mengariskan hak setiap tenaga kerja untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja susai bakat, minat dan kemampuannya melalui pelatihan kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UUno 1 Tahun 1970; UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU no 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU no 8 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 1998; PP No 31 Tahun 2006; PP No 15 Tahun 2007; PP No 50 Tahun 2012; PP No 78 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, tenaga kerja lokal, hak dan kewajiban, pemberdayaan, penempatan, mekanisme akad, kemitraan dan pengelolaan informasi, penghargaan, sarana dan prasarana, pendanaan, pembinaan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat
(1) huruf o Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan
secara intensif terhadap penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan dalam rangka ketaatan ketentuan
penzinan lingkungan dan peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran dan/
atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan
limbah berbahaya dan beracun, perlu disusun
instrumen pengawasan pencapaian kinerja
penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan atas
pengelolaan lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengedalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3853);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4153);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 18. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2009 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Emisi
Sumber Tidak Bergerak di Jawa Timur (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 10 El);
19. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 72 Tahun
2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri
dan/ atau Kegiatan Usaha Lainnya
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 70);
22. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009
tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta
Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah
Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sidoarjo
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009
Nomor 48);
23. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
peraturan ini mengatur mengenai penetapan status kinerja pengelolaan lingkungan hidup di babupaten sidoarjo. pengaturan meliputi : ketentuan umum, masud tujuan dan asas, penilaian kinerja, insikator penilaian, mekanisme, kriteria,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2015)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2012
tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga
kerja asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
1.
2.
3.
4.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang pembentukan Daerah daerah tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesa Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 154,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5333);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas
dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5358);
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor KEP. 20/MEN/III/2004 tentang
tata cara memperoleh ijin, mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor KEP. 02/MEN/III/2008 tentang
tata cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 tentang
Jabatan-Jabatan tertentu yang dilarang diduduki Tenaga
Kerja Asing;
14.
15.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2008
Nomor 187);
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun
2011 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban
Perdagangan Orang (Treepeking) (Lembaran Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2011 Nomor 205).
(1) Objek retribusi adalah pemberian Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing.
(2) Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing tidak termasuk:
a. instansi Pemerintah;
b. perwakilan Negara asing;
c. badan internasional;
d. lembaga sosial;
e. lembaga keagamaan; dan
f. jabatan tertentu di lembaga pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa tenaga kerja merupakan pelaku ekonomi dan
pembangunan, baik secara individu maupun secara
kelompok, yang memiliki peranan penting dalam aktivitas
perekonomian daerah, yaitu meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan
wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah,
sehingga perlu adanya kebijakan di daerah untuk
memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
ketenagakerjaan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1970Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3989);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356); 9. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 6 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 60);
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan; arah kebijakan; ruang lingkup; pelatihan dan peningkatan produktifitas tenaga kerja (pelatihan tenaga kerja, peserta, penyelenggaraan, pemagangan); penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga asing; hubungan kerja; perlindungan dan pengupahan tenaga kerja; jaminan sosial; fasilitas kerja; hubungan industrial; sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Walikota Kediri sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD Tahun 2011 No.5/TLD No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 *tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota maka daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pel ayanan dan pengawasan bidang ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya di bidang ketenegakerjaan diperlukan adanya payung hukum di daerah guna melaksanakan pembangunan dan penyel enggaraan ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Perluasan Kese,patan Kerja
Bab IV Informasi Ketenagakerjaan
Bab V Penempatan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja
Bab VI Pendayagunaan Tenaga Kerja Asing
Bab V Pelatihan Kerja
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Hubungan Industrial
Bab VIII Perlindungan Tenaga Kerja
Bab IX Kesejahteraan Pekerja
Bab IX Upah dan Dewan Pengupahan
Bab X Perselisihan Hubungan Industrial dan Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Prakerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja,
peningkatan produktivitas, dan daya saing bagi angkatan
kerja, perlu diberikan pengembangan kompetensi kerja
perlu penanganan secara khusus melalui program Kartu
Prakerja Kabupaten Purbalingga sebagai pendukung
Kartu Prakerja Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program
Kartu Prakerja Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Program Kartu Prakerja
Bab III Kelembagaan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Pengendalian dan Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat