peraturan ini mengatur mengenai penetapan status kinerja pengelolaan lingkungan hidup di babupaten sidoarjo. pengaturan meliputi : ketentuan umum, masud tujuan dan asas, penilaian kinerja, insikator penilaian, mekanisme, kriteria,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat