PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.509 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2014 Tahun 2014
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum

Kesehatan Ketenagakerjaan Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen PUPR No. 21/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Diubah dengan :
  1. Permen PUPR No. 02/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Mencabut :
  1. Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 16a Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pemberrdayaan Tenaga Kerja Mandiri di Kabupaten Pasaman Barat

Ketenagakerjaan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.F Tahun 2008
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Purworejo

Ketenagakerjaan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Struktur Organisasi Transmigrasi, Daerah Tertinggal

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.02/2017
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2018

Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 186/PMK.02/2018
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2019

Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.02/2020
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020

Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PMK No. 224/PMK.02/2019 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.02/2017
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran Dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ketenagakerjaan Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
  1. PMK No. 248/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan. Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan