Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin
ABSTRAK:
bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk
keluarga bahagia dan sejahtra lahir maupun batin yang
salah satu diantaranya dlukur dari kelurunan mereka
yang merupakan hasil perkawinannya dan nantinya
sebagai generasi penerus perjuangan bangsa; bahwa generasi muda sebagai penerus perjuangan
bagsa dalam mengisi kernerdekaan mempunyai peran
yang penting dalam pembangunan bangsa dan negara maka
perlu ditlngkatkan pernbinaannya; bahwa dalam rangka pernbinaan generasi muda untuk mendapatkan keturunan yang baik dan sehat maka
perlu adanya pemeriksaan kesehatan sebelurn melangsungkan perkawinan; bahwa berhubungan dengan hal hal tersebut di atas maka perlu mengatur pemeriksaan kesehatan calon pengantin dengan menetapkannya dalam Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 2/Drt Tahun 1957; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1960; Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewajiban calon pengantin, tata cara pemeriksaan, biaya pemeriksaan, ketentuan pengelolaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 1995.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya promotif dan preventif, guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka perlu dilakukan perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat; b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu membuat kebijakan daerah untuk mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 66 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 3 Tahun 2014; PERMENKES No. 41 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERGUB No. 76 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 47 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
Pedoman - kerja - sama - unit - peningkatkan - pelayanan - kesehatan - pada - dinas - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidag kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahu 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, MaksudDan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 616/KPTS/IX/2021 telah ditetapkan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Se-Kabupaten Bengkalis yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 55 (lima puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penatausahaan Keuangan BLUD UPT Puskesmas; Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada BLUD UPT Puskesmas; Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas ; Kerja Sama BLUD UPT Puskesmas; Penggunaan Silpa BLUD UPT Puskesmas; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 29 Tahun 2022
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) telah ditetapkan
sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang
menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak
hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan
kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu
dilakukan penanggulangannya; Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 59 tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya
Pasien Infeksi Emerging tertentu, dapat di klaim ke
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal
Pelayanan Kesehatan; Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/446/ 2020 tentang
Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Penyakit Infeksi Emerging tertentu bagi Rumah
Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019 (covid-19); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Rumah
Sakit Umum Daerah La Temmamala;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging
Tertentu; 10. Keputusan Menteri
Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/446/2020
tentang Petunjuk
Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit
Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah, BLUD, Direktur, Manajemen/pejabat Struktural, Medis, Paramedis, Penunjang Kesehatan, Pelayanan Lainnya, Pelayanan kesehatan covid-19, Pelayanan rawat jalan, Pelayanan rawat inap, Pelayanan rawat darurat, Jasa Pelayanan, Pos jasa pelayanan, Pos jasa pelayanan langsung, Pos jasa pelayanan tidak langsung. BAB II
PEMANFAATAN, PENERIMA BESARAN JASA PELAYANAN. BAB III
POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Indramayu Tahun 2017 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Persalinan Daerah di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2013
PENGUNAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM PT. ASKES (PERSERO) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengunaan Dana Pelayanan Kesehatan Program PT. Askes (Persero) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ·rangka pelayanan kesehatan bagi pasien peserta Program PT. ASKES (Persero) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, terdapat Jasa Pelayanan kepada Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Program PT. ASKES (Persero) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang_.Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Penierintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang·Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang·Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang·Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangai'l antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosiaf
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
..
c : ,, ·� �•
,... \
; ,, .
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesla Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran N�ara Republik Indonesia Nemer 5072);
B. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai N�geri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 3456);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Peme,-intahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10.Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya luran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun
19n tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan
Besamya luran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan
Penerima Pensiun;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tanun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
416/Menkes/Per/ll/2011 teotang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta
PT. Askes (Persero
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008· tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
Menetapkan: PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENGGUNAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM PT. ASKES (PERSERO) PADA R._,MAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal1
Penerimaan Dana atas klaim pelayanan kesehatan bagi pasien peserta Program PT. ASKES seluruhnya disetor ke Kas Daerah sebagai Pendapatan daearah kabupaten luwu utara
Pasal2
Seluruh penerimaan setelah disetor ke Kas Daerah dikembalikan kepada Rumah Sakit melalui Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah (APSD) dan dipergunakan untuk :
a. Jasa sarana sebesar 56 % (lima puluh enam perseratus)
b. Jasa pelayanan sebesar 44 % (empat puluh empat perseratus)
Pasal3
Jasa sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sebesar 56 % (lima puluh enam perseratus) dijadikan 100% (seratus perseratus) dipergunakan untuk:
a. Disetor ke Kas Daerah sebesar 30% (tiga puluh perseratus).
b. Alat, bahan pakai habis serta obat standar yang termasuk dalam paket
Rumah Sakit sebesar 70% (tujuh puluh perseratus).
Pasal4
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b sebesar 44 % (empat puluh empat perseratus) pendistribusiannya diatur oleh Direktur Rumah Sakit.
Pasal5
Dengan berlakunya Peraturan Supati ini, maka Peraturan Supati Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2007 tentang Alokasi Penerimaan Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan dari PT. Askes (Persero) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara (Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal6
Peraturan Supati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memaksimalkan pelayanan di
bidang Kesehatan perlu adanya penambahan beberapa jenis
pelayanan kesehatan; bahwa dengan adanya perbaikan fasilitas pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan
Basry Kandangan dan untuk memperlancar pelayanan,
maka perlu menyesuaikan kembali tarif yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun
2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2023
kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing perlu rencana aksi pangan dan gizi; b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, Gubernur mempunyai tanggungjawab untuk menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di tingkat Provinsi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2017; PERPRES No. 83 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
188 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat