Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/No. 18, TLD No.---
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Sigi;
bahwa berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diatur pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan sybjek retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; golongan retribusi, prinsip dan sasaran penetapan tarif; strktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; wilayah pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
10 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 7 Tahun 2015
PENANGANAN – GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 Nomor 07 / NO REG 01.06/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, serta menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Upaya Pencegahan, Upaya Penanggulangan, Upaya Rehabilitasi Sosial, Upaya Reintegrasi Sosial, Standar Operasional Prosedur, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Kemitraan, Pembiayaan, Larangan Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2017/No. 100 Seri E Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan Pasal 36 ayat (4), Pasal 44,
Pasal 45 ayat (3), Pasal 48, Pasal 49 ayat (3), Pasal 51, Pasal 53, Pasal 58, Pasal 62, Pasal 63 ayat (3), dan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 46741, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4736), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5373);
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap peristiwa kelahiran wajib dilaporkan oleh ayah/ibu bayi, kepala keluarga atau kuasanya, kepada Kepala Desa/ Lurah tempat tinggal (domisili) ayah/ ibu atau kepala keluarga dengan melampirkan Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/ bidan/penolong kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 52 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011
Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berada didalam dan diluar Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan sistematika; Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan dan Penduduk yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri; Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Petugas Rahasia Khusus; Data dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa; SIstem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Pelaporan; Penyidikan; Sanksi Administratif dan Biaya Pelayanan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa kepemilikan Dokumen Kependudukan yang benar, lengkap dan akurat adalah kebutuhan paling dasar bagi Warga Negara dalam kehidupan bemegara; bahwa untuk memberikan penguatan strategi percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan dan berdasar pada kepastian hukum diperlukan upaya dan pendekatan khusus dengan implementasi Gerakan Masyarakat Sadar Administras! Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018; Permendagri No 9 Tahun 2011; Permendagri No 19 Tahun 2012; Permendagri Np 14 tahun 2015; Permendagri no 74 Tahun 2015; Permendagri No 2 Tahun 2016; Permendagri No 9 Tahun 2016; Permendagri No 19 Tahun 2018; Permendagri No 109 Tahun 2019; Insmendagri 470/837/SJ; Perbup Karanganyar No 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, rencana aksi daerah, mekanisme dan pelaksana pelayanan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil
merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Barito
Kuala dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan,
penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa
kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh
penduduk Kabupaten Barito Kuala; bahwa peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan
yang berkualitas, memenuhi stan dar teknologi informasi,
dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian
standar pelayanan minimal, perlu didukung regulasi dalam
penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah; bahwa sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang
Undang Nomor 24 Tahun 2013 ten tang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, Pasal 12 ayat (2) huruf f dan Huruf L
Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampiran Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika penduduk dan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti; maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Kewenangan Penyelenggara; Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Hak Akses; Pendanaan; Pelaporan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mencabut Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terdapat beberapa ketentuan di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 29 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dengan perubahan sebagai berikut:
a. Ketentuan Pasal 1 diubah;
b. Pasal 2 diubah;
c. Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah;
d. Ketentuan Pasal 6 diubah;
e. Ketentuan Paragraf 3 dan Pasal 14 diubah;
f. Ketentuan Paragraf 1 Pasal 16 diubah;
g. Ketentuan Paragraf 2 Pasal 17 diubah;
h. Ketentuan Paragraf 3 Pasal 18 diubah;
i. Ketentuan Pasal 20 diubah;
j. Ketentuan ayat (1) Pasal 25 diubah;
k. Ketentuan Pasal 27 diubah;
l. Ketentuan Pasal 28 diubah;
m. Ketentuan Pasal 30 diubah;
n. Paragraf 4 dan Pasal 34 dihapus;
o. Ketentuan Pasal 44, diubah;
p. Ketentuan Pasal 63 diubah;
q. Ketentuan Pasal 64 diubah;
r. Ketentuan Pasal 66 diubah;
s. Ketentuan Pasal 68 diubah;
t. Ketentuan Pasal 69 diubah;
u. Ketentuan Pasal 70 diubah;
v. Ketentuan Pasal 72 diubah;
w. Ketentuan Pasal 73 diubah;
x. Ketentuan Pasal 74 diubah;
y. Ketentuan Pasal 76 diubah;
z. Pasal 88 di hapus;
aa. Pasal 89 di hapus;
bb. Pasal 90 di hapus;
cc. Pasal 91 di hapus;
dd. Pasal 92 di hapus;
ee. Ketentuan Pasal 94 diubah;
ff. Pasal 97 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2018/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes
Nomor 015 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tidak
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran,
dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/ 327/ 2014
tanggal 17 Januari 2014 tentang Perubahan Kebijakan dalam
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun
2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 21 huruf b dan Pasal 28 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup
bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis
lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta
meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu
menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Presiden Tahun 72 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung 13 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 876/Menkes/SK/VIII/2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV /2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 / Menkes/ Per/VIII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Supati Temanggung Nomor 99 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat