pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran di kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47a, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung program Nasional dalam membangun database kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2009; Perda Kab.Gorut No.8 Tahun 2005; Perda Kab.Gorut No.30 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan kata kelahiran, pembiayaan, teknis pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat, karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten Konawe Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA);
b. bahwa beberapa indikator Kabupaten Layak Anak yang menjadi tolok ukur atas keberlangsungan hak anak, dimana salah satunya yaitu adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak yang diatur dalam peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
7. Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Perlindungan Anak;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Sasaran dan Ruang Lingkup
Bab IV Upaya Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Bab V Penguatan Kelembagaan
Bab VI Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Kebijakan, Strategi dan Program
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Tuna Sosial dan Orang Terlantar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kesejahteraan Sosial Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial maka perlu adanya upaya-upaya konkret dalam penanganan terhadap tuna sosial dan orang terlantar;
c. bahwa tuna sosial dan orang terlantar merupakan salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tegal yang membutuhkan langkah-langkah penanganan yang terprogram, strategis, sistematik,l terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan penanganan secara bersinergi antara pemerintah maupun non pemerintah agar mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanganan Tuan Sosial dan Orang Terlantar;
Dasar hukum peraturan inia dalah: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Pepres No. 87 Tahun 2014; Keppres No. 40 Tahun 1983; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No. 7 tahun 2011; Perda kab Tegal No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanganan Tuna Sosial dan Orang Terlantar yang meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Tuna Sosial dan Orang Terlantar; Penanganan Tuna Sosial dan orang Terlantar; Pemberdayaan Sosial bagi Tuna Sosial dan Orang Terlantar; Jaminan Sosial bagi Tuna Sosial dan Orang Terlantar; Peran Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan Masyarakat; Sumber Pembiayaan, Sarana dan Prasarana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan
mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga,
pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan
kualitas generasi yang akan datang;
b. bahwa sejalan dengan kebutuhan rumah tinggal khususnya
bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki
tempat tinggal, maka pembangunan rumah susun
sederhana sewa merupakan alternatif untuk pemenuhan
kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman
dan sehat;
c. bahwa pembangunan rumah susun sederhana sewa yang
telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,
perlu segera dikelola dengan baik agar tujuan pembangunan
rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya
guna serta selaras dengan target dan sasaran yang
diharapkan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
2. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program
Pembangunan yang berkeadilan.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 05
Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ruang lingkup pengelolaan Rusunawa meliputi :
a. pemanfaatan fisik bangunan Rusunawa yang mencakup
pemanfaatan ruang dan bangunan, termasuk pemeliharaan,
serta peningkatan kualitas prasarana, sarana dan utilitas;
b. kepenghunian yang mencakup kelompok sasaran penghuni,
proses penghunian, penetapan calon penghuni, perjanjian
sewa menyewa serta hak, kewajiban dan larangan penghuni;
c. penatausahaan keuangan dan pemasaran yang mencakup
sumber keuangan, tarif sewa, pemanfaatan hasil sewa,
pencatatan dan pelaporan serta persiapan dan strategi
pemasaran;
d. kelembagaan yang mencakup pembentukan, struktur,
tugas, hak, kewajiban dan larangan pengelola Rusunawa
serta peran Pemerintah Daerah;
e. pembinaan dan pengawasan yang meliputi monitoring,
evaluasi dan tindakan;
f. sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, denda
dan pemutusan perjanjian sewa-menyewa; dan
g. pengembangan dan penambahan komponen bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2018
PENYEDIAAN RUANG MENYUSUI PADA TEMPAT KERJA DAN FASILITAS UMUM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Ruang Menyusui Pada Tempat Kerja dan Fasilitas Umum di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Layak
Anak di Kota Kendari maka dipandang perlu memenuhi dan melindungi hak anak atas Kesehatan dasar dan Kesejahteraan;
b. bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk memenuhi kecukupan ASI bagi bayi perlu adanya dukungan sarana dan prasarana menyusui bagi ibu dalam memberikan Air Susu Ibu kepada bayi;
c. bahwa berdasarkan pasal 128 dan pasal 129 undang• undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun
2012 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif serta peraturan menteri kesehatan nomor 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air Susu Ibu, maka Pemerintah Kota Kendari perlu mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyediaan Ruang Menyusui pada Tempat Kerja dan Fasilitas Umum di Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1995 tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4965);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235). Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003
Tentang Pekerja/Buruh Perempuan Yang Anaknya Masih Menyusu Harus Diberi Kesempatan Sepatutnya Untuk Menyusui Ananknya Jika Hal Itu Harus Dilakukan Selama Waktu Kerja, Pasal 83;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5281);
9. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota 2011 Tentang Layak Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun Perempuan dan
2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun Perempuan dan
2011 Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air Susu Ibu;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 201);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 53).
Ketentuan Umum
Tujuan
Dukungan Pemberian ASI Ekslusif
Ruang ASI
Informasi, Edukasi dan Sosialisasi
Pembinaan dan Pengawasan
Pendanaan
Sanksi Administrasi
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan prinsif yang seluas-luasnya , nyata dan bertanggung jawab , di panjang perlu mengatur masalah Kependudukan dan Catatan Sipil dalam wilayah Kabupaten Kapuas
Undang - undang Nomor 9 Drt Tahun 1953 , Undang - undang Republik Indonesian Nomor 9 Drt Tahun 1955 , Undang - Undang Nomor 62 Tahun 1958 , Undang - undang Nomor 62 Tahun 1959 , Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974 : Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 , Staatblad Tahun 1933 Nomor 75 , Staatblad Tahun 1920 Nomor 751
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II HAK DAN KEWAJIBAN , BAB III AKTA PENCATATAN PENDUDUK , BAB IV KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB , BAB V KELAHIRAN , BAB BI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DAN NOMOR KEPENDUDUKAN SEMENTARA , VII KARTU KELUARGA , KARTU TANDA PENDUDUK DAN HARTA ORANG , BAB VIII PENGELOLAAN , PELAPORAN DAN PEMBATALAN , BAB IX PENGENDALIA , BAB X SPESIFIKASI DOKUMEN KEPENDUDUKAN , BAB XI STRUKTUR BESARNYA TARIF , XII KETENTUAN PIDANA , BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN , BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN , BAB XV KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Nomor 213 Tahun 2016 tentang Standardisasi Kebutuhan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75031)
Kependudukan dan Perkawinan-Lingkungan Hidup-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 123, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan standardisasi sarana dan prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2016 perlu disempurnakan dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 stdd Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri- Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi SKPD/UKPD, lembaga terkait dan masyarakat dalam merencanakan dan mengadakan kebutuhan prasarana dan sarana pada RPTRA, termasuk kebutuhan sumber daya manusia pada layanan kegiatan anak, masyarakat, dan kebencanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak; Peraturan Gubernur Nomor 213 Tahun 2016 tentang Standardisasi Kebutuhan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
23 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 861 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 861, BD.2011/No.36 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
peningkatan kualitas pelayanan kependudukan dan
pencatatan sipil di Kabupaten Banjarnegara perlu
adanya Standar Pelayanan Minimal Bidang Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2009
Paeraturan ini memuat Standar Pelayanan Minimal Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat