PERBUP Kab. Sleman No. 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
PERBUP Kab. Sleman No. 15a Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 15a/Per.Bup/2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sleman, Peraturan Bupati Sleman No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 15a Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/III/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 06/PER/M.KUKM/III/2016, BN 2016/NO 420; PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 133/Permentan/OT.140/12/2014 Tahun 2014
Permen BUMN No. PER-05/MBU/07/2020 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara
KODE ETIK APARATUR KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2012
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-04/MBU/2012, jdih.bumn.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur Kementerian Badan Usaha
Milik Negara yang bersih, berwibawa, dan bertanggungjawab serta
memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan peningkatan
disiplin dan mengamalkan etika aparatur di lingkungan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa sebagai upaya peningkatan disiplin dan mengamalkan etika
aparatur di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
dipandang perlu menetapkan Kode Etik Aparatur Kementerian Badan
Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik
Negara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3094) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3149);5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
Perusahaan Perseroaan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan
Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011;
11. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas,
dan Fungsi Kementerian Negara serta susunan organisasi, tugas, dan
fungsi Eselon 1;
12. Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011;
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Kode Etik Pegawai;Pemberian Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2012.
11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20b Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan PNS Diluar Bidang Tugas & Fungsi Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk meningkatkan efektifitas pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman dibidang tertentu yang terkait dengan pelaksanaan program kegiatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinisi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Penugasan PNS Diluar Bidang Tugas & Fungsi Di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21A Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil
yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui
sistcm pengadaan yang baik dun bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme: bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah, perlu mengatur tentang petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sernarang: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkari Peraturan Walikota Semarang tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Numor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undong Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraruran Pemerintah Nornor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dun Reformasi Birokrasi Nomor 170 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 309 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan calon PNS daerah di lingkungan pemerintah kota Semarang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
19 hal
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.040/5/2016 Tahun 2016
Permentan No. 2 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 81/Permentan/OT.140/11/2011 tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian NO. 22/PERMENTAN/OT.040/5/2016, BN.2016/No.870, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan
kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
rnemperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi,
kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam rangka penyelenggaraan pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara transparan,
objektif, kompetitif dan akuntabel, perlu menyusun tata
cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara
Terbuka dan Kompetitif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan Pengisian JPT Pratama
Bab III Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
22 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 Tahun 2005
Permen PAN & RB No. 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/87/M.PAN/8/2005, jdih.menpan.go.id : 17 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2005.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/PERMENTAN/OT.040/8/2016 Tahun 2016
Permentan No. 2 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon III dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Kementerian Pertanian
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
Peraturan Menteri Pertanian NO. 41/PERMENTAN/OT.040/8/2016, BN.2016/No.1306, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat