Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Masjid Agung
ABSTRAK:
bahwa untuk kelengkapan pembangunan infrastruktur di
Kabupaten Tanah Bumbu;
bahwa pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tanah
Bumbu sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten
adalah Pembangunan Masjid Agung ;
bahwa pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan
rencana program mulai tahun 2008 dan bersifat Multi Years
(Tahun Jamak);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembangunan Masjid Agung
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun
2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembangunan Masjid Agung,dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN
SISTEM PEMBANGUNAN; BIAYA; JANGKA WAKTU PELAKSANAAN; DASAR PELAKSANAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban Umat Islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya
mengurangi angka kemiskinan;
b. bahwa pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dikembangkan;
c. bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam
masyarakat sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan
Sedekah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 -tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5148);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5508);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggolongan dan Jenis Zakat
Bab III Muzakki dan Mustahik
Bab IV Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan
Bab V Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten
Bab VI Unit Pengumpul Zakat
Bab VII Lembaga Amil Zakat
Bab VIII Lingkup Kewenangan Pengumpul Zakat
Bab IX Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan
Bab X Pembiayaan Baznas dan Hak Amil
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN (MASJID, PONDOK PESANTREN, RAUDLATUL ATHFAL/RA, MADRASAH ALIYAH/MA, MADRASAH DINIYAH/MD DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN NON ISLAM) DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada lembaga Pendidikan Keagamaan dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 101);
Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring bantuan keuangan kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Musabaqah Tilawatil Our'an Ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara, mengembangkan/meningkatkan
pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, penyebaran al gur'an dan al hadits serta menjadikan algwan dan al hadits sebagai spirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama
bahwa dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan
kegiatan Musabawah Tilawatil Our'an Nasional K3 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 di
Kabupaten Solok Selatan, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Ouran Nasional ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023
bahwa untuk memenuhi maksud huruf dan huruf maka
perlu dimuat Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Our'an Nasional ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Standar biaya merupakan pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan kegiatan Musabagah Tilawatil Ouran ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Operasional Rumah Tahfidz
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah salah satu Program Prioritas Bupati Musi Rawas adalah mendirikan rumah tahfidz di setiap Desa/Kelurahan dan untuk pelaksanaan dan keberlanjutan rumah tahfidz, pembiayaan rumah tahfidz diberikan oleh Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Ra was No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah kabupaten Musi Rawas No 7 tahun 2021; Peraturan Bupati Musi Rawas No 66 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembiayaan Operasional Rumah Tahfidz, Tahfidz Al-Qur'an adalah suatu Proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasullah Muhammad SAW diluar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya. Diatur mengenai ketentuan umum, LPRT, RTQ, pembiayaan operasional RTQ, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang berfungsi membersihkan harta dan jiwa
serta berdimensi sosial sangat luas; bahwa pengelolaan zakat merupakan pengelolaan dana umat islam yang harus dilaksanakan sesuai syariah, profesional, amanah dan transparan sehingga dapat turut serta mewujudkan
Brebes yang sejahtera, adil dan makmur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Pengelolaan Zakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 38 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2000; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 18 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, subyek, jenis dan obyek zakat, organisasi pengelola zakat, pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pelaporan, pengawasan, penyidikan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2007.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat dipandang perlu menetapkan suatu Pedoman dalam Pengelolaan Zakat.
Dasar Hukum Peraturan ini: - Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 12(dua belas) bab 22(dua puluh dua) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggolongan dan Jenis Zakat; Muzakki; Mustahik; Kewenangan Baznas Kabupaten Rokan Hilir; Tata Cara Pengumpulan Zakat; Tata Cara Penyaluran Zakat; Biaya Operasional Baznas dan UPS; Tata Cara Pengelolaan Infaq/Shadaqoh; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamim fasilitas penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan pesantren di Kota Banjar perlu di kembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitas penyelenggaraan pesantren yang mengakomodasi perkembangan maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No.27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 73 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pendanaan, Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
21 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat