Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan standar bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melaksanakan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan pelayanan informasi publik yang berkualitas sehingga menjamin pemenuhan hak warga
negara untuk rnemperoleh akses informasi publik dan terwujudnya tujuan penyelenggaraan informasi publik secara akurat, benar, tidak menyesatkan, cepat, murah, transparan dan akuntabel perlu adanya Standar Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;bahwa Standar Layanan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada huruf a, sesuai dengan Pasal 38 Peraturan
Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik diatur oleh Walikota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf adan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tata Cara Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2014,
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Tata Cara Layanan informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;Jenis Informasi Publik;PPID dan PPID Pembantu;Tata Cara Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi;Tata Cara Pengelolaan Keberatan;Mekanisme Penyampaian Informasi Publik;Pembiayaan;Pelaporan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahyang baru sehingga diperlukan adanya penyesuaian yang berhubungan dengan kewenangan pemungutan pajak daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 ahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 55 Tahun 2016, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 6 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Subjek, Objek Pajak Reklame, Dasar Pengenaan Dan Perhitungan, Jangka Waktu Pajak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD NOMOR 21/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan lnformasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
b. bahwa dengan ditetapkannva Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasl dan Dokumentasl Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasl di Llngkungan Pemerlntah Kota Madiun sudah tldak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehlngga perlu dlgant! ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud datam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasl dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerlntah Kota Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasl dan Dokumentas! Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Komlsl lnformasl Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan lnformasi Publik ;
Peraturan Komisi Informasl Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasl Publlk ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pe!ayanan Pub!ik ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Klasifikasi Informasi Publik;
3. Akses Informasi dan Dokumentasi Publik;
4. Hak dan Kewajiban;
5. PPID;
6. Kelembagaan PPID;
7. Kelengkapan PPID;
8. Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi;
9. Keberatan dan Sengketa Informasi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Pada saat Peraturan Walikota lnl mulal berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasl di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, dicabut dan dinyatakan tldak berlaku.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaran Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun; Bahwa Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, Sasaran, Manfaat dan Prinsip, 3. Penyelenggaraan Survei, 4. Pelaporan, 5. Monitoring dan Evaluasi, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Data Potensi Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelaksanaan penataausahaan pendapatan daerah, diperlukan perangkat sistem informasi yang dapat menampung dan menyajikan data potensi pendapatan secara tepat dan akurat
UU No 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Penyediaan Data Potensi Pendapatan Asli Daerah; 4. Penyelenggaraan Sistem Informasi; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan; bahwa Informasi • Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Informasi Jabatan Dinas
Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;
b. bahwa dalam upaya penyediaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah;
c. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, belum mengatur secara keseluruhan mengenai mekanisme permohonan informasi publik dan Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi jawa Timur (Lembaran Negara tahun
1950 No.19, tambahan lembaran Negara nomor 2930; Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
13. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
14. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur (Lembaga Daerah Tahun 2005 Nomor 5 seri E);
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang merupakan pedoman dalam pengelolaan informasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan informasi serta penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat