Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Klasifikasi Informasi Publik; 3. Akses Informasi dan Dokumentasi Publik; 4. Hak dan Kewajiban; 5. PPID; 6. Kelembagaan PPID; 7. Kelengkapan PPID; 8. Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi; 9. Keberatan dan Sengketa Informasi; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat