Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Daerah, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan Daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya daerah sekaligus menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam serta berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten berkewajiban menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi dan Tujuan, Hak, Kewajiban dan Kewenangan, Standar Perpusatakaan, Koleksi Perpusatakaan, Layanan Perpustakaan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis-Jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, Sarana dan Prasarana, Pendanaan, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam, Naskah Kuno, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknik Mekanisme Pemutakhiran Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu agar dapat mendaftarkan diri secara aktif dan diverifikasi secara obyektif serta terdaftar dalam Data
Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, perlu dibentuk Petunjuk Teknis Mekanisme
Pemutakhiran Mandiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pemutakhiran Mandiri;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
337);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09
Tahun 2003 tentang Rukun Tetangga dan Rukun
Warga (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2003 Nomor 03 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 23
Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
Maksud MPM adalah mekanisme pemutakhiran Data Terpadu PPFM yang dimulai pada bulan Januari 2017 dalam bentuk mekanisme pelaksanaan, pengelolaan dan pengorganisasian, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiJabatan/Profesi/Keahlian/SertifikasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti melalui Pengangkatan Pertama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 433)
PEDOMAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 8, BN 2019/NO. 769; PERATURAN.GO.ID: 47 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kompetensi teknis, manajerial,
dan sosiokultural bagi pejabat fungsional peneliti, perlu
menyelenggarakan pelatihan pembetukan jabatan
fungsional peneliti;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Peneliti, pelatihan pembentukan jabatan
fungsional peneliti merupakan salah satu persyaratan
jenjang jabatan bagi peneliti ahli pertama;
c. bahwa untuk melaksanakan pelatihan pembentukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanyapedoman dalam penyelenggaraan pelatihan pembentukan
jabatan fungsional peneliti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia tentang Pedoman Pelatihan Pembentukan
Jabatan Fungsional Peneliti;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
2. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
3. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonKementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2013
Nomor 11);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional
Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1224);5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1407);
6. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1
Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Kurikulum; Peserta; Sumber Daya Manusia; Metode; Sarana dan Parsarana; Penyelenggaraan; Evaluasi dan Sertifikasi;Perencanaan, Pembinaan dan Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Mencabut Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2018
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Fungsional Peneliti melalui Pengangkatan Pertama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 433)
47 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2022 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Situs Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan situs sebagai media resmi pemerintahan; bahwa situs resmi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berfungsi mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyampaian informasi kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, SITUS PEMERINTAH DAERAH, ISI SITUS, PENGELOLA SITUS, PEMBUATAN DAN PENGEMBANGAN, PENGENDALIAN, PELAPORAN, PEMBIAYAAN, SANKSI ADMINISTRATIF KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip satu data indonesia tingkat daerah, penyelenggara satu data indonesia tingkat daerah, forum satu data indonesia tingkat daerah, penyelenggaraan satu data indonesia tingkat daerah, pendanaan dan partisipasi pihak lain, pemenuhan sumber daya manusia, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 Tentang Penelitian Khusus Bagi Pegawai Negeri Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2000.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2019
tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah KabuPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 703
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E - Goverment, dipandang perlu untuk menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 11 Tahun 2008
4. UU No. 4 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 43 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 61 Tahun 2010
10. Perpres No. 95 Tahun 2018
11. Permendagri No. 54 Tahun 2009
12. PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2011
13. PermenPAN-RB No. 80 Tahun 2012
14. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2016
Tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, manfaat dan sasaran, pengelolaan dan aplikasi, keamanan, pengabsahan, otentikasi, SOP, dsb.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Izin Penelitian di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima kepada
masyarakat di bidang penelitian maka perlu diatur
standar operasional prosedur
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO2;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016;Peraturan Bupati Sragen Nomor g7 Tahun 2016
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2074
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kewenangan dan Tanggung jawab;
b. Persyaratan;
c. Prosedur;
d. Waktu;
e. Biaya;
f. Bentuk Tata Naskah;
g. Hasil Penelitian;
h. Evaluasi dan pelaporan;
i. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat