PENYELENGGARAAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21, LL Kab. Kubu Raya : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengintegritasan dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.82 Tahun 2012, Permen Komunikasi dan informatika No.20 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan SPBTIK; Penyelenggaraan; Keabsahan Dokumen Elektronik; Sistem Pengamanan Informasi; Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2020/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan Menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
Perpustakaan desa/kelurahan merupakan wahana pembelajaran sepanjang hayat dan tempat mengembangkan potensi masyarakat yang ada di desa/kelurahan sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan. Sebagai salah satu upaya untuk menjadikan perpustakaan desa/kelurahan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat serta mengembangkan potensi masyarakat, maka perlu dilakukan pengembangan perpustakaan yang ada di desa/kelurahan menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah ; UU No 13 tahun 1950; UU No 43 Tahun 2007; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 24 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 7 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Jepara No 22 Tahun 2019; Perka Arsip No 6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perpustakaan desa/kelurahan; Pengembangan; Hak dan Kewajiban Desa/Kelurahan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Muatan Lokal Konservasi
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Banjarnegara mempunyai kondisi geografis dan geologis yang memungkinkan terjadinya bencana alam, sehingga perlu diberikan pembekalan pengetahuan tentang konservasi kepada masyarakat, khususnya para siswa dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Muatan Lokal Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Muatan Lokal Kabupaten Banjarnegara, ketentuan mengenai jenis dan kurikulum muatan lokal daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Muatan Lokal Konservasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Materi Kebencanaan, Lingkup Isi Materi, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Standar Isi Silabus, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
11 hlm
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2018
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 11, BN. 2018 No. 962, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani
kepada pegawai di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, perlu memberikan cuti kepada pegawai negeri
sipil Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang telah
bekerja dalam kurun waktu tertentu;
b. bahwa untuk menjamin keseragaman dan tertib
administrasi pelaksanaan cuti sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pemberian
Cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
5. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1861);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Permintaan dan Pemberian Cuti; Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti; Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
43 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 Tahun 2013
BUMNIlmu Pengetahuan dan TeknologiTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen BUMN No. PER-03/MBU/02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
PANDUAN PENYUSUNAN PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
2013
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-02/MBU/2013, jdih.bumn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa teknologi informasi sangat besar manfaatnya dalam
pengembangan usaha suatu perusahaan, sehingga perlu dikembangkan
secara terarah dan terukur di BUMN guna mendukung strategi bisnis
BUMN sejalan dengan tujuan jangka panjang, menengah, dan jangka
pendek yang ingin dicapai oleh BUMN;
b. bahwa agar teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara optimal,
terukur, terarah dan memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG), maka pemanfaatan dan pengembangan teknologi
informasi di BUMN harus berdasarkan pada suatu sistem tata kelola,
termuat dalam sebuah master plan, dan dikembangkan secara
bersinergi sesama BUMN;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf btersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan
Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara;
. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan
Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4305);
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
5. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011;
6. Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011;7. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara;
Mengatur tentang definisi; Tata Kelola Teknologi Informasi; Master Plan TI; sinergi TI BUMN; Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
57 halaman dengan lampiran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 04/M-DAG/PER/3/2011, BN 2011/NO 186; PERATURAN.GO.ID 6 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Tertib Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 74 Tahun 2020
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dikabupaten Boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2020/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dikabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan, dengan Membangun Komitmen dan dukungan Stakeholder, dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui Trasnformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 16 Tahun 2018; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 10 Tahun 2016; Perda Kab Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 42 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dikabupaten Boalemo termasuk didalmnya mengatur tentang pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, pembudayaan kegemaran membaca, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan program Smart Regency Pemerintah Kabupaten Sleman di bidang
pelayanan pemanfaatan ruang perlu didukung dengan pengembangan layanan kepada masyarakat melalui
sistem informasi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
Materi Pokok: Manfaat SITARU, Layanan SITARU, Pengembangan SITARU, Pemeliharaan SITARU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan
ABSTRAK:
Nama rupabumi unsur buatan merupakan identitas lokal yang dapat mencerminkan kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta karena dibaca, dilafalkan, ditulis dan diingat oleh masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 tahun 2011, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013.
Pedoman pemberian nama rupabumi unsur buatan dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi nama rupabumi unsur buatan, melestarikan Tata Nilai Budaya Yogyakarta, memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi nama rupabumi unsur buatan, dan mendukung pelaksanaan pembakuan nama rupabumi unsur buatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
8 HLM; Penjelasan : 7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat