Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/3/2011 Tahun 2011

Pedoman Tertib Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) di Lingkungan Kementerian Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/3/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Tertib Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
04/M-DAG/PER/3/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2011
Tanggal Berlaku
17 Maret 2011
Sumber
BN 2011/NO 186; PERATURAN.GO.ID 6 HLM
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 773 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan