Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN SERITIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dalam lingkup publik atau privat yang menggunakan Sistem Elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan Sertifikat Keandalan dan/atau Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi pemerintah; Peraturan tembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandiaan Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah propinsi dan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 758); Peraturan Walikota Batu Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK; PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK; MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK; KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK; PENYELENGGARAAN OPERESIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PENGAMAN INFORMASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
18 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) serta untuk menunjang kualitas pelayanan informasi publik maka perlu dukungan pengelolaan Teknologi Informasi;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, K(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 107, Tambaabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur, di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau;
a. Perencanaan, pengelolaan dan pengendalian;
b. SDM Teknologi Informasi dan Komunikasi;
c. Integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan
e. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 62 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
perlu gerakan moral untuk membangkitkan semangat
literasi segenap warga Kabupaten Probolinggo yang
diwujudkan dalam bentuk Gerakan Literasi Kabupaten
Probolinggo;
c. bahwa untuk menciptakan budaya literasi, perlu
dilakukan revolusi mental masyarakat maupun
kelompok masyarakat dalam menumbuhkembangkan
sikap gemar membaca, menulis, serta pembiasaan
proses berfikir yang berkualitas dalam peningkatan ilmu
dan teknologi.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 061
Tahun 20016 tentang Struktur Organisasi Perangkat
Daerah.
Mengatur mengenai landasan dan arah kebijakan Gerakan Literasi Kabupaten Probolinggo guna
membudayakan kegiatan membaca, menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
REDISTRIBUSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 5, BN 2019/NO. 62; PERATURAN.GO.ID: 11 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Redistribusi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tersedianya kebutuhan pegawai
negeri sipil yang tepat, berkualitas, dan profesional
sesuai dengan kebutuhan, kompetensi, dan minat kerja
dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan pencapaian
target kinerja organisasi, perlu melaksanakan redistribusi
pegawai negeri sipil;
b. bahwa redistribusi pegawai negeri sipil sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dilaksanakan secara
terencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan analisis
jabatan, analisis beban kerja, dan analisis kebutuhan
tugas dan fungsi organisasi;
c. bahwa redistribusi pegawai negeri sipil sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dilaksanakan sesuai dengan
perubahan organisasi dan tata kerja Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia berdasarkan Peraturan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia tentang Redistribusi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonKementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2013
Nomor 11);
3. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Redistribusi PNS; Monitoring dan Evaluasi; Sistem Informasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 32, BN 2018/NO 226; KEMENKEU.GO.ID : 29 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan Dan/Atau Pemurnian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 24 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1963 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 Tentang Mengubah Peraturan Film 1940 (Filmorderning 1940 Stbl. 1940 No. 539) (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 64)
Mengubah :
PP No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1963.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2020
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KESEHATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Surveilans Epidemiologi Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan sistem informasi dalam penyelidikan epidemiologi diperlukan perumusan kebijakan dan pengembangan intervensi kesehatan masyarakat yang berbasis bukti ilmiah, mengidentifikasi kausa dari penyakit, determinan status kesehatan populasi, dan menentukan sasaran intervensi kesehatan masyarakat sebagai upaya penanggulangan wabah, perlu menetapkan Pergub tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Surveilans Epidemiologi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 76 Tahun 2013; Permenkominfo No. 20 Tahun 2016; serta Pergub No. 6 Tahun 2020.
Peraturan Ini Berisi Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Surveilans Epidemiologi; Pengujian dan Pelacakan Epidemiologi; Pengendalian dan Pengelolaan Data dan Informasi Epidemiologi; Kolaborasi dan Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
PERGUB ini terdiri atas 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman pengembangan sistem informasi desa
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan data desa merupakan aspek penting dalam perencanaan, perumusan kebijakan, program, dan pengukuran capaian kinerja pembangunan desa serta percepatan penanggulangan kemiskinan; bahwa untuk p0engelolaan data desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan pedoman dalam pengembangan Sistem Informasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.61 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan , Fungsi dan manfaat SID; Perangkat SID; Muatan SID; Pengembangan SID; Pengelolaan; Tata Cara Penerapan SID; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat