ilmu pengetahuan dan teknologi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 62 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
perlu gerakan moral untuk membangkitkan semangat
literasi segenap warga Kabupaten Probolinggo yang
diwujudkan dalam bentuk Gerakan Literasi Kabupaten
Probolinggo;
c. bahwa untuk menciptakan budaya literasi, perlu
dilakukan revolusi mental masyarakat maupun
kelompok masyarakat dalam menumbuhkembangkan
sikap gemar membaca, menulis, serta pembiasaan
proses berfikir yang berkualitas dalam peningkatan ilmu
dan teknologi.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 061
Tahun 20016 tentang Struktur Organisasi Perangkat
Daerah.
- Mengatur mengenai landasan dan arah kebijakan Gerakan Literasi Kabupaten Probolinggo guna
membudayakan kegiatan membaca, menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
- 13 Halaman
|