PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7
Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan
Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan (BNRI;
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816), sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2130);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam
Pemberian Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 165);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 266);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019 Nomor
298);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 35).
STANDAR DAN BANTUAN HUKUM
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM
PENDANAAN
PENGAWASAN
LARANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Daerah-Peraturan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah-Peraturan Daerah harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981, UU No.32 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1983, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.7 Tahun 1984, Perda No.6 Tahun 1996, Perda No.3 Tahun 2000, Perda No.5 Tahun 2000, Perda No.7 Tahun 2000, Perda No.8 Tahun 2000, Perda No.13 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2001, Perda No.4 Tahun 2006, Perda No.5 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang perubahan ketentuan pidana dalam peraturan daerah-peraturan daerah kabupaten Sambas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
Perda ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal
19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM;
BAB IV
SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM;
BAB V
TATA CARA PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM ;
BAB VI
LARANGAN ;
BAB VII
PENGAWASAN ;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF ;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA ;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang no.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.16 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; Permenkumham No.22 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wewenang dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Perlindungan Cagar Budaya; Pengembangan dan Pemanfaatan; Penggolongan dan Penanganan Pelestarian Cagar Budaya; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Paseil 5 ayat (5), Pasal 9 ayat (6) dan Pasal 24 ayal (2) Peraturan.Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlin.dengan Masyarakat Hukum Adat, perlu menetapkan Perraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
peraturan ini mengatur ketentuan umum; pedoman pemetaan wilayah masyarakat hukum adat; persyaratan permohonan penatapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; tahapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; tata cara identifikasi, verifikasi dan validasi serta penetapan; mekanisme pengajuan pendapat, saran dan masukan serta keberatan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
14 halaman peraturan dan 40 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
bahwa perubahan perekonomian yang cepat dan dinamis menuntut Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan untuk dapat melakukan penyesuaian agar mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan serta membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah Kalimantan Selatan;
bahwa upaya peningkatan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, perlu didukung dengan melakukan perubahan bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 1999; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 ; Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009; Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk Hukum Bank; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Modal; Saham-Saham; Organisasi Bank; Kepegawaian; Tata Kelola Perusahaan; Tahun Buku Dan Laporan Keuangan Tahunan; Rencana Kerja Dan Anggaran; Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih; Penggabungan/Peleburan Dan Pengambilalihan; Pembubaran Dan Lidkuidasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2011.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Pengadilan Pidana Anak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2012.
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Pemerintah ini yaitu Anak yang menjalani putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berupa pidana dan tindakan, yang meliputi: 1) bentuk dan tata cara pelaksanaan pidana; 2) bentuk dan tata cara pelaksanaan tindakan; dan 3) pendanaan. Pidana yang dapat dijatuhkan terhadap anak berupa pidana pokok dan pidana tambahan. Sedangkan tindakan kepada anak dapat berupa: 1) tindakan pengembalian kepada orang tua/Wali; 2) tindakan penyerahan kepada seseorang; 3) tindakan perawatan di rumah sakit jiwa; 4) tindakan perawatan di LPKS; 5) tindakan kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta; 6) tindakan pencabutan surat izin mengemudi; dan/atau 7) tindakan perbaikan akibat tindak pidana.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Pendanaan untuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini bersumber dari: 1) APBN melalui anggaran kementerian/lembaga yang bertanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya; 2) APBD; dan/atau 3) sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG KOTA BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penglepasan Orang-Orang Hukuman Untuk Memberi Tempat Kepada Tawanan-Tawanan/Hukuman yang Berhubung Dengan Pemberontakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1948.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, orang miskin atau kelompok orang miskin, tata cara verifikasi terhadap lembaga bantuan hukum, tata cara program bantuan hukum, persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara penganggaran dan penyaluran dana bantuan hukum, tata cara dan mekanisme pelaporan prtanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat