BANTUAN HUKUM BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara termasuk Pegawai Aparatur Sipil
Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu
diselenggarakan bantuan hukum;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran
dan efektivitas dalam pemberian bantuan hukum, perlu
diatur ketentuan mengenai bantuan hukum bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Bantuan Hukum (Litigasi & Non Litigasi); Pemberian Bantuan Hukum; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Berau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda No.2 Tahun 2019 Pasal 4 ayat (3), Pasal 12, Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2003; UU No.16 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penerima Bantuan Hukum;
b. Pemberi Bantuan Hukum;
c. standar Bantuan Hukum;
d. tata cara pemberian Bantuan Hukum;
e. pelaksanaan Bantuan Hukum;
f. anggaran Bantuan Hukum;
g. tata cara pelaporan penggunaan anggaran;
h. pengawasan;dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
untuk mewujudkan hak isntitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum, khususnya warga kota Palembang, sejalan dengan ketentuan PAsal 19 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Kota perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada penduduk tidak mampu di bidang hukum
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 18 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 16 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 1983, Perda Kota PAlembang Nomor 6 TAhun 2008
Peraturan ini memuat antara lain tentang penyelenggaraan bantuan hukum di kota palembang, asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan, tata cara pengajuan dana, dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Peraturan Pemerintah No.37. Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan /Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1948.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Secara Gratis
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan hak konstitusional setiap orang demi mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia; bahwa sebagai perwujudan dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai akses terhadap keadilan; bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Secara Gratis;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 16 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2013; Permenkumham Nomor 10 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan hukum gratis, dalam perkara pidana, perdata, dan TUN, baik litigasi maupun non litigasi, diberikan kepada masyarakat miskin yang berstatus sebagai penduduk di Daerah. Sebelum diberikan bantuan, terdapat prosedur verifikasi. Selain itu, Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan penyaluran biaya bantuan hukum secara gratis dan mekanisme pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang meliputi: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pendanaan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat