Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pasar Rakyat merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil dan menengah melalui pemberian kepastian hukum dalam berusaha, perlindungan hukum dari potensi praktek persaingan usaha tidak sehat. Kehadiran Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi dinamika pasar global dan perkembangan ekonomi, sehingga kemitraan dengan pelaku ekonomi skala kecil, menengah, dan koperasi perlu diwujudkan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Pendirian; Pasar Rakyat; Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Perizinan; Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2022
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Tarakan 2022 No 500
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Zakat yang diperoleh dan bersumber dari Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Komisaris, Direksi dan Karyawan/Karyawati Badan Usaha Milik Daerah harus dikelola dengan baik, jelas dan tepat sasaran untuk dipergunakan sebagai sumber dana yang potensial dalam rangka mengurangi kemiskinan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan; melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembebanan Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib dan Dapat
Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta
Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARAT ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH
BAB III BAZNAS
BAB IV TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN PEMERIAN ZAKAT FITRAH
BAB V PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF
BAB VI TATA CARA PENGELOLAAN ZAKAT
BAB VII HAK MUZAKI, MUSTAHIK DAN BAZNAS
BAB VIII LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023
bantuan sosial - dinas sosial pengendalian penduduk dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan akses pangan masyarakat dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak serta memasarkan beras dan ikan lele produk petani Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan paket beras dan ikan lele bagi warga yang kurang mampu di Desa/ Kelurahan sasaran kegiatan yang dikunjungi oleh Bupati/Wakil Bupati serta kegiatan lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele Pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undane-Undanz Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran dan pelaporan atas realisasi penyaluran paket beras dan ikan lele.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Perlindungan Sosial bagi Perempuan dan Anak,
Perlindungan Sosial dan Penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial Bagi Perempuan dan Anak menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan
sosial anak perlu dilakukan secara integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur lembaga yang mengintegrasikan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial serta
perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat Di Kabupaten Tojo Una-una
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berhak atas kebutuhan bahan pokok yang memungkinkan untuk pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan subsidi sembako kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok pada hari besar keagamaan dan sewaktu terjadinya inflasi daerah, perlu adanya pengaturan mengenai subsidi sembako kepada masyarakat;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan
kenaikan harga barang secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan subsidi sembako kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 27 Tahun 2014
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2021
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Hukum Acara dan Peradilan - Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum jo Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2022
JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN - ANAK YATIM - ANAK PIATU - ANAK YATIM PIATU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YATIM, ANAK PIATU, DAN ANAK YATIM PIATU
ABSTRAK:
Anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu sebagai salah satu generasi penerus bangsa berhak atas kehidupan yang layak, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan serta penelantaran. Jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya. Untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Hak, Pengasuhan, dan/atau Pengangkatan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Penyelenggaraan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat diperlukan langkahlangkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemisikinan di Kabupaten Mamuju Tengah maka perlu disusun dokumen Rencana
Penanggulangan Kemisikinan Daerah (RPKD) Kabupaten Mamuju Tengah sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan
dan sumberdaya manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023-2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2010 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar
pemantapan ketahanan pangan untuk meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SOM) dan pelestarian
Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara
sistematis dan terintegrasi. Penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini
· belum mencapai kondisi yang optimal yang dicirikan oleh
skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan
dan belum optimalnya peran pangan lokal dalam
mendukung penganekaragaman konsumsi pangan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengah Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Pera tu ran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan Kebijakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal sebagaimana
dimaksud pada kalimat pertama menjadi acuan dalam melakukan
Perencanaan, Penyelenggaraan, Evaluasi dan
Pengendalian Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
9 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Hasil Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam bidang kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat serta sesuai dengan kebijakan nasional, perlu menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan secara tertib administrasi, efisien dan efektif perlu diatur Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial No 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 78/PMK.02/2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kab. Ogan Ilir, Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Peserta Jaminan Kesehatan adalah seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peserta dan kepesertaan jaminan kesehatan, penganggaran dan tata cara pembayaran, monitoring dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat