Perizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air MinumPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Tegal
Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor
13 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan dan Pedoman Perhitungan Tarif air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa salah satu factor yang sangat penting bagi
kelangsungan kehidupan manusia adalah terpenuhinya hak
setiap warga masyarakat akan air bersih; bahwa guna meningkatkan cakupan pelayanan yang baik dan
berkualitas kepada pelanggan dalam menerima air bersih
yang layak diperlukan sarana prasarana serta biaya produksi
yang memadai yang berasal dari salah satu sumber
pendapatan perusahaan umum daerah air minum yaitu tarif;
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan
Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan
Tarif Air Minum, dan sebagai pedoman dalam memberikan
pelayanan Air Minum kepada masyarakat maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelayanan dan Pedoman
Perhitungan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelayanan
Bab III Pendapatan dan Tarif Air Minum
Bab V Larangan
Bab VI Sanksi
Bab VII Penutupan Aliran Air Minum
Bab VIII Meterai
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 29 Tahun 2013 dicabut.
20 hlm
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 9, BN.2022/No.767, jdih.kemenparekraf.go.id: 42 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2018
INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 476 dan
Pasal 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah pada intinya disebutkan bahwa
setiap 5 (lima) tahun sekali dilaksanakan inventarisasi
barang milik daerah; bahwa agar pelaksanaan inventarisasi barang milik
daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Format Kartu dan Buku yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan
inventarisasi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2022
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. No. 2022/12, LL Kab Raja Ampat: 34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai Tata Naskah Dinas, maka perlu menata ulang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. seiring perkembangan teknologi yang ada saat ini berdampak pada perubahan metode penyampaian informasi surat kedinasan, dari yang sebelumnya bersifat konvensional berupa pengiriman surat dalam bentuk kertas menjadi bersifat lebih modern berupa pengiriman surat dalam bentuk nonkertas. Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 42 Tahun 2004 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat mengatur mengenai Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Lamp 168 hlm
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa daJam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kata Pagar Alam Nomor 1 tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Kata berusaha untuk melindungi kesehatan
masyarakat melalui pengendalian terhadap bahaya rokok dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2020 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No 188/MENKES/PB/1/2011; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman pelaksanaan peraturan daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Diatur mengenai ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
15 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu alat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan; bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah, perlu dilakukan penyeragaman mekanisme penyusunan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum, asas pembentukan perda, materi muatan, perencanaan, penyusunan perda, pengundangan, partisipasi masyarakat, evaluasi dan klarifikasi perda, penyebarluasan propemperda, rancangan perda dan perda , pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 111 Tahun 2022
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2022/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup
efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas
pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi
dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu pedoman
penyelenggaraan tata naskah dinas pada Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum bidang kerasipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang 43 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Naskah Dinas; Bentuk dan Susunan Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, dan Ralat Naskah Dinas; Asli, Tembusan, Salinan, dan Petikan; Pengabsahan; Papan Nama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 39 HLM; Lampiran: 86 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2023
Ketatanegaraan, KenegaraanPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu kerangka kesatuan sistem hukum nasional yang dibentuk untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai perwujudan Indonesia sebagai negara hukum; bahwa guna menyelaraskan peraturan perundangundangan baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu disusun pedoman pembinaan dan pengawasan rancangan produk hukum dan produk hukum kabupaten/kota; bahwa untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dinamika peraturan perundangundangan yang terjadi perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota; Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Produk Hukum Kabupaten/Kota; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.
Jumlah Halaman: 24 hlm; Lampiran: 1 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor 3 Tahun 2022
PERATURAN KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN DAN PELABUHAN BEBAS SABANG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
2022
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang NO. 3, BN 2023 : 1421 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup
efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Sabang menjadi autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor
38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi dan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu mengatur kembali
dalam suatu Peraturan Kepala Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Sabang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Sabang tentang Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
252, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4054);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
6. Peraturan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan
Sabang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Sabang; dan
7. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor
38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang;
Jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas
pembuatan naskah dinas
pengamanan naskah dinas
pejabat penanda tangan naskah dinas
pengendalian naskah dinas
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Kepala BPKS Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang
142 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat