Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 111 Tahun 2022

Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Naskah Dinas; Bentuk dan Susunan Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, dan Ralat Naskah Dinas; Asli, Tembusan, Salinan, dan Petikan; Pengabsahan; Papan Nama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2022
Tanggal Berlaku
02 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.111
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan