Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor 3 Tahun 2022

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas pembuatan naskah dinas pengamanan naskah dinas pejabat penanda tangan naskah dinas pengendalian naskah dinas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang
Bentuk Singkat
Perka BPKS
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
BN 2023 : 1421 hlm
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 641 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala BPKS Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan